Jurnalismalang – Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu menggelar kegiatan Flash Mob bersama tim dance dari SMA Selamat Pagi Indonesia. Selama kurang lebih lima menit pengendara diberhentikan sejenak, dan menyaksikan aksi flash mob tersebut.
Karuan saja, aksi Satlantas Polres Batu itu menjadi pusat perhatian bagi pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas di Pertigaan Lippo Plaza Batos, Jalan Diponegoro, Selasa (30/4/19) pagi.
Pantauan Malang News, tampak beberapa pengendara motor bahkan driver ojek online sekalipun turut mengabadikan moment tersebut, dengan memfoto melalui kamera handphone.
Menurut Kasatlantas Polres Batu, AKP Diyana Suci Listyawati, S.I.K, Flash Mob tersebut dalam rangka Ops Simpatik Semeru 2019, yang di gelar mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
“Flash mob ini digelar dengan melibatkan sekitar 20 anggota dari Polres Batu, dimulai pukul 08.00 WIB pagi. Tidak hanya flash mob saja, akan tetapi kami juga mengimbau kepada semua pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” terang Diyana sapaan akrabnya.
Kasatlantas Polres Batu AKP Dyana Suci Listyawati juga menambahkan, dalam giat Ops Simpatik Semeru 2019 tersebut tidak ada penilangan kepada pengendara.
“Kami lebih menekankan kepada pengendara roda dua, agar menggunakan helm berstandar SNI, dan peraturan lain juga harus dipatuhi oleh semua pengendara, seperti kelengkapan surat-surat, baik SIM maupun STNK,” tandas Dyana.
Selain itu, Diyana juga merinci sasaran utama pada operasi tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, lalu bagi sepeda motor berboncengan tiga. Selain itu mobil dengan bak terbuka tidak boleh mengangkut orang dan melebihi batas muatan.
“Operasi Keselamatan 2019 yang akan dilaksanakan 29 April 2019 – 12 Mei 2019 Serentak di Indonesia. Sasarannya yakni, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi melawan arus, Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba atau miras, Berkendara sambil menggunakan handphone, Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart, yang terakhir Kendaraan Bermotor bak terbuka tidak boleh untuk angkut orang,” tegas Dyana.
Ada beberapa pengendara yang diberhentikan karena tidak menggunakan helm. Seperti halnya Widya, yang tidak menggunakan helm saat dibonceng.
“Ini tadi saya hanya nunut (numpang) saja mau ke pasar. Karena dekat jadi tidak perlu pakai helm,” kata dia.
Pengendara yang tidak menggunakan helm itu lantas diberi helm oleh anggota Satlantas Polres Batu. Selain Widya juga ada siswa SD yang dibonceng oleh pembinanya. Lantaran siswa SD itu pun juga diberi helm berstandart SNI agar memenuhi keselamatan. (DMN/DnD)