Jurnalismalang – Kecepatan dan kemudahan informasi yang beredar saat ini sangat berbahaya bagi siapapun jika informasi yang tersebar itu bersifat hasutan atau hoax, sehingga dapat merugikan siapapun yang bersinggungan dengan informasi tersebut.
Untuk itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar acara bersama media di Malang Raya, bertajuk “Membangun sinergitas komunikasi kehumasan bersama media sebagai upaya peningkatan branding Imigrasi Malang” Jumat, (10/03/2023).
Galih Priya Kartika Perdana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengatakan, siapapun dan dimanapun sekarang bisa mengakses media sosial melalui gadget, berita aktual dapat diakses dengan cepat atau bisa diistilahkan ‘world in your hand’.
“Peningkatan branding dan image Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang lewat publikasi media massa sangat dibutuhkan, apalagi untuk menyebarluaskan aturan-aturan ataupun budaya kinerja positif, baik itu dalam konteks keimigrasian ataupun dalam konteks yang lebih luas, baik itu dari kantor imigrasi maupun kebijakan Pusat Direktur Jenderal Imigrasi, bisa berupa inovasi layanan serta kegiatan keseharian kantor Imigrasi,” ungkap mantan Kasi Lalu Lintas Keimigrasian I Malang itu.
(Galih Priya Kartika Perdana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang saat memberikan sambutan)
Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang itu juga menginstruksikan kepada seluruh bawahannya, untuk menjalin hubungan yang baik dengan rekan jurnalis dan tidak perlu takut saat memberikan informasi atau program dari Kantor Imigrasi untuk peningkatan branding.
Sementara itu M Zainudin, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menambahkan, untuk petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang juga berhak melakukan penolakan terhadap wartawan, jika wartawan tersebut tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi saat bertugas atau menyudutkan narasumber dengan tujuan untuk meminta uang.
“Pekerjaan dari jurnalis itu sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang, tapi hal itu bisa saja ditolak jika tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi, itu bisa dilakukan oleh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang untuk menghadapi wartawan yang abal-abal,” pungkas Bang Zae sapaan akrabnya. (DnD)