Malang – Sungguh aneh, petugas kepolisian seharusnya menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, tapi hal wajah Polri kembali tercoreng, setelah adanya oknum Satlantas Kota Batu, yang justru melakukan pelecehan seksual pada DSN (17), siswi SMK Swasta di Kota Malang saat berkendara tidak lengkap dalam membawa surat kendaraan.
DSN mengaku sempat disandera dan dimasukkan ke salah satu ruang sendirian di Pos Polisi Alun-alun Batu, sementara temannya yang bernama Gusti diminta keluar.
“Saya waktu itu dipaksa tapi nggak mau, Katanga masa nggak mau disayang sama polisi, ayo ikut. Nggak sempat pegang-pegang, hanya kata-kata saja,” jelas DSN kepada media yang meliput di Pos Polisi Kota Batu.
Sementara teman korban, Gusti Fajar Rudin (21) mencoba menceritakan, waktu itu dirinya ditilang karena hanya membawa foto kopi STNK dan tidak membawa SIM, dan petugas kepolisian menyatakan denda Rp 250 ribu.
“Tapi waktu itu pak polisi itu bisa bantu kami, syaratnya teman cewek saya dibawa dia, sebab kalau terkena tilang dan sidang di tempat bayar Rp 250 ribu, kalau di pengadilan bisa sampai Rp 500 ribu, tapi saya tetap nggak mau,” jelas Gusti.
Bahkan Gusti juga sempat hendak diberi uang sampai Rp 1 juta, jika teman ceweknya boleh dibawa oleh Petugas Polisi tersebut, karena upaya itu gagal, Gusti sempat ditawari uang Rp. 50 ribu untuk mencari uang ke Malang, dengan syarat DSN teman ceweknya ditinggal di pos.
Untung saja, Gusti bersikukuh tetap harus pulang bersama temannya, sehingga Gusti bisa membawa DSN keluar dan mencari pinjaman uang ke Malang menggunakan kendaraan umum.
“Kejadiannya Sabtu (04/06) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB, tilangan di Jalan Semeru, dan pulang pukul 15.00 WIB bisa pulang,” tandasnya.(DnD)