Jurnalismalang – Bertempat di Kantor Satpol PP Jl. Majapahit No. 1 Kel. Kidul dalem Kec. Klojen Kota Malang telah dilaksanakan apel dilanjutkan Patroli gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Malang, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 19 di wilayah Kota Malang di pimpin oelh Pawas Polresta Malang Kota AKP Andarini, Sabtu (23/01/2021).
AKP Andarini menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan Patroli gabungan ini sasarannya adalah Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Tawangmangu, dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan tentang Protokol Kesehatan, mengingat angka penyebaran Covid 19 diwilayah Kota Malang cukup tinggi.
Sementara itu Pawas Kodim 0833 Kota Malang Letda Inf Maniso menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan PPKM 2021, petugas melaksanakan imbauan terhadap pedagang maupun pengunjung pasar agar memakai maker, cuci tangan dan menjaga jarak.
“Kami berharap dengan Ops Yustisi yang kita lakukan ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Kota Malang dalam mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Satpol PP Kota Malang (Wahyu), Personil Kodim 0833/Kota Malang, Personel Polresta Malang Kota, Anggota Satpol PP Kota Malang. (DnD)