TNI POLRI dan Aparat Pemerintahan Segel Salah Satu Cafe di Kota Malang

Jurnalismalang – Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Aparat Gabungan terus lakukan Patroli dan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, apel dimulai di halaman Balaikota Malang Jl. Tugu No.1 Kelurahan Kidul dalem Kecamatan Klojen Kota Malang dan dipimpin oleh Rahmad, Kabid KKU Pol-PP Kota Malang, Jum’at (15/01/2021).

Kabid KKU Pol-PP Kota Malang menyampaikan, sasaran malam ini adalah Cafe – Cafe dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam Malam, apabila ada pelaku usaha sudah kita ingatkan dua kali tetap melanggar, maka akan diajukan kepengadilan dan ijin usahanya akan dicabut serta ditutup.

“Upaya ini akan terus dilakukan sebagai menghentikan persebaran Covid-19, yang setiap harinya mengalami peningkatan dan diharapkan dengan demikian, tingkat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dapat diminimalisir bahkan dapat dihentikan,” ungkap Rahmad Kabid KKU Pol-PP Kota Malang.

Sementara itu Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang Lettu Kav Sarmeli menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan imbuan, mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, terlebih saat ini sudah diberlakukan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada saat jam malam di Kota Malang.

“Kegiatan Patroli seperti ini akan terus kita lakukan, serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan, upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid-19 di wilayah Kota Malang,” tambah Lettu Kav Sarmeli.

Untuk diketahui, salah satu cafe yang ada di Jalan Letjend S Parman disegel dan diminta berhenti beraktifitas hingga 14 hari, karena telah melanggar sebanyak dua kali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Sabara Polresta Malang Kota (AKP Sutomo). Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang (Lettu Kav Sarmeli), Kabid Linmas Satpol-PP Kota Malang (Wahyu Widodo), Kabid KKU Satpol-PP Kota Malang (Rahmad), Dishub Kota Malang (Anggi), Korlap BPBD Kota Malang (Hariyanto), Personil Kodim 0833/Kota Malang, Personil Polresta Malang Kota, Personil Satpol PP Kota Malang, Personil Dishub Kota Malang, Personil BPBD Kota Malang, Personil PSC 119 Kota Malang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top