Enam WNA dan 1 WNI Diamankan di Malang Oleh Tim Gabungan Polri

Jurnalismalang – Wilayah Malang sepertinya masih nyaman digunakan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk melancarkan aksi kejahatan, dengan modus menyewa rumah dikawasan elit yang menawarkan privacy bagi para penghuninya.

Siang tadi, Senin (25/11/2019) Tim Gabungan dari Polri yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jatim, Polres Malang Kota, melakukan gerak cepat setelah berhasil meringkus (Warga Negara Asing) kawanan pelaku Cyber Crime di Jakarta dan melakukan penggrebekan di wilayah Malang, setelah melakukan penangkapan rumah hunian WNA di Ibukota Jakarta.

Jurnalismalang.com

Foto sumber Humas Polda Jawa Timur

Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, ketujuh tersangka yang diamankan merupakan 1 orang WNI, 1 orang WNA Taiwan dan 5 orang WNA China.

“Mereka ini ditangkap di dua lokasi berbeda di Malang, yang terkonek satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Untuk WNA asal Taiwan berinisial LCT serta LW seorang WNI, ditangkap pertama kali di Jalan Bukit Dieng Blok CC No. 14, Kota Malang, sementara di TKP kedua, yakni di sebuah rumah yang beralamat di Bukit Dieng Selatan Blok B 14 Kota Malang, tim gabungan berhasil menangkap lima WNA China, berinisial CWC, PFC, SP, CCW, dan CCC.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain 32 handphone (HP), 10 Ipad, 2 unit CCTV Recorder, 6 buah paspor, dan 2 unit laptop.

“Untuk kasusnya masih dalam pengembangan,” jelas Barung singkat. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top