👁 710 views since Juli 10, 2026

Gerakan Indonesia ASRI Aman Sehat Resik dan Indah digelar di Alun-alun Merdeka Kota Malang pagi hari tadi

Kota Malang – ​Kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang menjadi pusat perhatian dalam pelaksanaan agenda lingkungan berskala nasional. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, memimpin langsung peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menjadi bagian penting dari akselerasi nasional dalam mewujudkan tata ruang lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman melalui ikatan kolaborasi antara pusat, daerah, serta pelibatan aktif warga.

​Safrizal ZA menjelaskan bahwa implementasi gerakan di lapangan sengaja menyatukan jajaran Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kota Batu yang dinilai strategis sebagai bentuk penguatan sinergi di kawasan Malang Raya. Aksi peduli lingkungan ini sengaja diarsiteki untuk mengedukasi publik perihal pengelolaan sampah secara bijak sekaligus menjadi momentum reformasi fungsi fungsional Satpol PP dan Linmas di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA secara simbolis menyerahkan bantuan alat kebersihan kepada Satlinmas di kota Malang pagi tadi (Foto : Redaksi)

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA secara simbolis menyerahkan bantuan alat kebersihan kepada Satlinmas di kota Malang pagi tadi (Foto : Redaksi)

​”Hari ini kita di Kota Malang, didampingi oleh Wali Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Batu dalam rangka menggerakkan aksi Indonesia ASRI. Indonesia ASRI sendiri adalah singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” kata Safrizal ZA di tengah sela kegiatan luar ruang tersebut.

​Menurut Safrizal, esensi utama dari gerakan ASRI adalah memantik kepedulian kolektif dalam menekan volume produksi sampah harian, merapikan sistem pembuangan, serta mengakarhujankan budaya cinta lingkungan hidup. Pembenahan sektor lingkungan dinilai memiliki korelasi linier dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mempercantik lanskap tata kota agar lebih ramah untuk ditempati.

​Safrizal menegaskan bahwa gerakan ini merupakan perwujudan konkret dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran kementerian dan kepala daerah untuk menginisiasi aksi nyata di sektor kebersihan lingkungan. Di luar urusan pengelolaan limbah domestik, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menata ulang penempatan media promosi seperti reklame, baliho, dan spanduk insidental agar tidak merusak nilai estetika kota.

​”Kepala daerah diminta memfasilitasi pemasangan reklame, iklan, spanduk, baliho agar lebih tertib, lebih rapi, dan tidak membuat kota menjadi tidak indah dan tidak nyaman,” ucap Dirjen Bina Adwil tersebut.

​Guna menjaga konsistensi program, Kemendagri mendorong pemulihan tradisi gotong royong dan kerja bakti berkala yang menyasar lingkungan perkantoran, instansi pendidikan, hingga kelompok terkecil di tingkat rukun tetangga dan rukun warga. Jalannya gerakan ini akan terus dievaluasi secara berkala oleh Kemendagri bersama kementerian teknis lainnya untuk menakar tingkat keberhasilan adopsi program di seluruh wilayah Indonesia.

​Pada kesempatan yang sama, Safrizal juga memberikan catatan tebal mengenai prosedur penataan pedagang kaki lima di perkotaan. Ia menginstruksikan agar setiap tindakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan wajib mendahulukan kepastian lokasi relokasi yang layak dari pemerintah daerah.

​Sebelum aparat penegak peraturan daerah bergerak, dinas terkait harus sudah memetakan zonasi niaga yang diperbolehkan dan mengomunikasikannya secara persuasif kepada para pedagang.

​”Kami selalu meminta kepada seluruh aparatur kami, Satpol PP dan Linmas, untuk melakukan penertiban secara humanis, tidak dengan kekerasan,” ujar Safrizal dengan nada tegas.

​Pihak kementerian tengah menggodok perluasan peran Satpol PP agar bertransformasi menjadi satuan penolong masyarakat, melompat dari citra lama yang sekadar menjadi instrumen penegak peraturan daerah. Pola pelayanan publik ini nantinya akan mengadopsi fleksibilitas kerja satuan pemadam kebakaran yang terbukti responsif dalam membantu problem kedaruratan warga sehari-hari.

​Langkah penyegaran juga menyasar internal Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas. Bukan sekadar pergantian atribut seragam baru, Kemendagri berkomitmen meng-upgrade kompetensi personel Linmas lewat rangkaian pelatihan ketenteraman masyarakat, penghidupan kembali pos siskamling, serta pembekalan kecakapan dasar dalam memitigasi situasi darurat di lingkungan warga.

​Melalui penguatan integrasi kinerja antara Satpol PP, Linmas, dan unit pemadam kebakaran, lingkungan yang aman, tertib, dan bersih diharapkan dapat terwujud secara simultan sebagai parameter utama keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI di tanah air. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top