Jurnalismalang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang secara tegas menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Surabaya. Penolakan tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus dan kader Golkar Kota Malang yang memilih walk out dari forum Musda karena menilai proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan mekanisme partai.
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Malang, Drs. Bambang AR, menyampaikan bahwa Musda dilaksanakan tanpa mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Banyak tahapan yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme pleno dan melibatkan seluruh unsur partai, namun faktanya tidak dijalankan. Proses ini kami nilai dilakukan secara sepihak dan melanggar aturan organisasi,” ujar Bambang AR kepada wartawan.
Ia menyoroti sejumlah tahapan krusial, mulai dari pramusda hingga proses pendaftaran bakal calon ketua yang dinilai tidak transparan. Salah satunya adalah waktu pendaftaran yang hanya dibuka dalam hitungan jam.
“Pendaftaran hanya dibuka sekitar tiga jam. Ini jelas tidak etis dan menimbulkan dugaan adanya pengondisian. Seharusnya proses ini dilakukan secara terbuka dan adil,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukatno, menilai pelaksanaan Musda sarat intervensi kebijakan yang berpotensi mencederai demokrasi internal partai.
“Musda seharusnya menjadi forum konsolidasi, bukan malah memicu perpecahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, banyak keputusan yang terkesan dipaksakan dan tidak menghargai sikap peserta,” kata Agus Sukatno.
Agus menambahkan, keputusan untuk melakukan walk out merupakan sikap kolektif sebagai bentuk protes atas jalannya Musda yang dinilai tidak normal sejak awal hingga akhir pelaksanaan.
“Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan, sampai pengukuhan, kami melihat banyak kejanggalan. Karena itu, kami menyatakan tidak dapat menerima hasil Musda yang diputuskan di Surabaya,” lanjutnya.
DPD Golkar Kota Malang menegaskan bahwa penolakan ini merupakan persoalan internal partai di tingkat daerah, namun berharap DPP Partai Golkar dapat memberikan perhatian serius demi menjaga marwah organisasi dan demokrasi internal partai. (DnD)