Jurnalismalang – Sebagai bagian dari upaya memutus rantai penularan virus corona (Corona Virus Desease/Covid-19) pada para pengendara sepeda motor, pembuatan marka jalan physical distancing di Kota Malang terus dilaksanakan.
Pembuatan marka jalan physical distancing di dekat lampu merah (traffic light) kali ini dilaksanakan di pertigaan Sarangan Kota Malang (Jalan Letjen Sutoyo) dan dilanjutkan ke perempatan Kaliurang Rampal Celaket kota Malang malam hari kemarin, Jumat (17/07/2020).
Kegiatan pembuatan marka jalan physical distancing untuk memberikan jarak pengendara sepeda motor, saat berhenti di traffic light malam hari kemarin, juga dihadiri oleh Kasubdikyas Polresta Malang Kota AKP Sochib, Dan Unit Intel Kodim 0833 Kota Malang Lettu Inf Hentoro, Pasandi Kodim 0833 Lettu In Mujiono, Pa Ops Dishub Kota Malang Mujiono dan perwakilan masing-masing Koramil jajaran Kodim 0833 Kota Malang.
Terkait dengan pembuatan marka jalan physical distancing tersebut, Kepala Staf Kodim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto menyampaikan bahwa personel TNI khususnya Kodim 0833 Kota Malang, selalu siap membantu dan mendukung berbagai upaya untuk memutus rantai penularan virus corona (covid-19).
“Dengan adanya marka jalan itu maka ada jarak antar pengendara sepeda motor sehingga potensi penularan antar pengendara motor dapat diminimalisir,” ungkap Kasdim 0833 Kota Malang.
Mayor Arh Heru Sunyoto berharap masyarakat pengendara sepeda motor dapat menaati marka jalan physical distancing yang telah dibuat di beberapa titik traffic light di Kota Malang ini. (DnD)