Jurnalismalang – Setelah Adrian alias Ian (46), satu dari empat tahanan kasus Narkoba di Polresta Malang Kota yang kabur Senin dinihari, akhirnya bisa ditangkap kembali, Selasa (10/12/2019), kini satu tahanan lainnya bernama Shokib Yulianto berhasil dibekuk di rumah kos di Jl MT Haryono RT. 19 RW. 033 Desa Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kabupaten Kediri, setelah pihak kepolisian Polresta Malang mendapat informasi dari masyarakat.
Dihadapan petugas, pria kelahiran 1981 itu mengaku berangkat ke Kediri bersama Bayu Prasetyo dan sempat tinggal dirumah kos pada Selasa (10/11/2019), akan tetapi selang beberapa jam Bayu atau Tyo, berpamitan untuk keluar sebentar.
Hingga dirinya ditangkap oleh petugas kepolisian, Bayu atau Tyo belum juga kembali ketempat kos barunya tersebut dan sampai kini Nur Cholis dan Bayu terus diburu oleh jajaran kepolisian Polresta Malang.
Ditengah perjalanan menuju ke Malang, Shokib dengan tangan terborgol berusaha kabur dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh dan lari ke pemukiman, akhirnya Shokib berhasil ditangkap kembali setelah dihadiahi timah panas di kakinya, karena tidak mengindahkan peringatan polisi untuk menyerahkan diri dan sudah diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
Untuk diketahui, Shokib adalah otak pelaku tahanan yang melarikan diri, setelah berhasil lolos dari ruang tahanan Polresta Malang, Senin (09/11/2019) dinihari dengan cara menggergaji tralis besi dan memanjat mengunakan kain yamg disambung dengan cara diikat, seperti tali diruang jemuran. (DnD)