Jurnalismalang – Sehari kemarin muncul berita viral mengenai himbauan larangan penggunaan atribut natal bagi para pegawai tenant atau toko, yang menjual barang di stand Mall Olimpic Garden (MOG) sehingga surat edaran tersebut ramai dibicarakan di beberapa media sosial.
Pephina Magdalena, Tenant Relation MOG mengungkapkan, memang berita ini menjadi viral di Medsos, Grup Chat terkait pelarangan atribut natal, akan tetapi jika dicermati dalam surat tersebut tertulis himbauan agar karyawan bapak atau ibu tidak menggunakan atribut Natal dalam menyambut Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2019.
“Pada 3 atau 4 tahun lalu ada ormas datang ke kantor manajemen, yang bermaksud untuk melakukan sweeping ke toko, agar para penyewa stand atau para pegawai tidak menggunakan atribut natal. Kami mengeluarkan himbauan ini agar jangan sampai ada sweeping pada toko-toko kami, dengan tidak ada tendensi apapun kami mengeluarkan surat pemberitahuan ini. Kalau pohon cemara besar yang identik dengan pohon natal, juga sudah kami pasang di bulan november ini, karena itu merupakan dekorasi bukan atribut,” ungkap Pephina saat ditemui jurnalismalang.com diruang kerjanya.
Dirinya menambahkan, surat himbauan untuk tidak menggunakan atribut ini hanya dikeluarkan pada saat hari raya Non Idul Fitri saja, jadi khusus pada saat menjelang Natal ini pihaknya setiap tahun selalu membuat himbauan untuk semua tenant atau penyewa toko.
“Kalau tetap memakai atribut ya silahkan, kami tidak memberikan sanksi dan tidak bermaksud menimbulkan kekhawatiran,” pungkasnya. (DnD)