Jurnalismalang.com – Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi program Pasar Sadar dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Malang, karena dengan adanya jaminan tersebut, sejumlah pasar di Kota Malang bisa melakukan aktifitasnya dengan baik.
Demikian disampaikan oleh Wahyu, saat menghadiri acara Launching Pasar Sadar dalam rangka Giat BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, di Pasar Oro-Oro Dowo pada Kamis (25/07/2024).
Wahyu menuturkan, jaminan tersebut tidak hanya penting bagi para pedagang, namun juga bagi para juru parkir (Jukir) dan petugas kebersihan yang ada di pasar.
“Dan ini tadi juga kita beri, ada beberapa pedagang yang sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian meninggal, itu sudah langsung kita berikan bantuannya kepada mereka,” tutur Wahyu.
Ia berharap program tersebut tidak hanya diberlakukan di Pasar Oro-Oro Dowo saja, tetapi juga untuk beberapa pasar lainnya yang ada di Kota Malang, karena hal tersebut dinilai akan membuat para pedagang merasa lebih semangat untuk bekerja.
“Mudah-mudahan tidak hanya disini saja, tapi juga untuk pasar lain. Karena dengan adanya jaminan tersebut, bisa membuat para pedagang lebih semangat lagi kerjanya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Widodo menyampaikan, inti dari Pasar Sadar tersebut adalah semua pedagang ataupun ekosistem yang ada di pasar Oro-Oro Dowo dan pasar lainnya di Kota Malang, nantinya akan mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, yang berlaku tidak hanya untuk para pedagang, tetapi juga untuk jukir, petugas kebersihan, security, juru angkut bahkan sampai kuli panggul.
“Tujuannya apa, kalau itu sudah terlindungi, mereka akan nyaman kerjanya itu, sesuai dengan tagline kita, Kerja Keras Bebas Cemas. Jadi kalau ada jaminan sosial pasti akan nyaman. Coba bayangin kalau pedagang pasar itu sebagai tulang punggung keluarga, kalau terjadi resiko misalnya meninggal dunia, siapa yang melanjutkan kehidupan keluarganya kalau tidak ada jaminan sosial. Mangkanya ini jadi salah satu alat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Widodo menambahkan, pembayaran iuran dilakukan secara mandiri, yakni hanya Rp 16.800, yang jika nanti terjadi resiko, Negara hadir memberikan santunan bagi korban.(DnD)