Jurnalismalang.com- Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, pada Rabu (17/07/2024), menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Ditemui usai rapat, Wahyu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses pembahasan dengan lebih intensif, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, karena banyak penekanan yang bisa dijadikan evaluasi, terutama pada pendapatan.
“Nanti seluruh kepala OPD akan dipanggil. Minggu depan akan kami bahas terkait pandangan fraksi ini,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa pada perubahan KUA-PPAS APBD 2024, target pendapatan daerah diusulkan menjadi Rp2,386 triliun, yang berkurang sekitar Rp19,383 miliar, dan pada Kamis (18/07/2024) sudah akan digelar rapat paripurna pembahasan KUPA.
“Besok sudah ada rapat paripurna pembahasan KUPA, untuk membahas peran Perda terkait APBD perubahan yang menjadi dasar penentuan besaran dan target,” sambung Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa kebijakan umum perubahan bukan merupakan Perda, sehingga tidak memerlukan pandangan umum dari fraksi, tetapi diperlukan tindak lanjut dengan rapat pimpinan fraksi.
“Kami perlu menyatukan pendapat DPRD ini seperti apa. Dengan harapan nanti kalau tidak senin ya selasa, kebijakan umum perubahan sudah bisa diselesaikan dan RAPBD harus disahkan awal Agustus,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian RAPBD tersebut bertujuan agar belanja APBD perubahan bisa segera dilaksanakan, dan tidak mungkin harus menunggu anggota dewan periode 2024-2029.
“Kalau harus menunggu anggota dewan yang baru, paling cepat bisa disahkan pada Oktober. Namun nantinya para OPD tidak punya waktu melaksanakan kegiatannya,” sambung Made.
Setelah memperoleh berbagai masukan dari setiap fraksi, disimpulkan bahwa perlu diadakan rapat pimpinan dan masukan dari beberapa komisi DPRD, dengan harapan perubahan kebijakan umum anggaran bisa disepakati pada Senin (22/07/2024), dan dengan demikian Pj Wali Kota dan DPRD Kota Malang berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan percepatan APBD perubahan, demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.(DnD)