(Suasana Gakumdu Polres Malang saat menerima laporan Bawaslu terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan, di Polres Malang)
Jurnalismalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan ke polisi. Pelaporan ini dilakukan kepada Satreskrim Polres Malang pada Kamis siang (1/2/2024) dengan terlapor bernama Hartono, seorang Ketua RT di Desa Ngajum, Kabupaten Malang.
Abdul Allah Amrulah , Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang mengatakan, menindaklanjuti laporan kuasa hukum PDIP yang dilakukan oleh Pak Hartono dengan pembakaran bendera PDIP di Desa Ngajum Kecamatan Ngajum dengan melaporkan ke Polres Malang sentra Gakumdu sebagai pelanggaran tindak Pemilu.
Proses klarifikasi dengan melakukan kajian bersama pleno Gakkumdu memang menyatakan memenuhi unsur untuk dilakukan pelaporan ke polres. Dan hari ini kita sudah melaporkan dan diterima dengan laporan nomor 47,” ujar Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Pembakar bendera Partai PDIP Seorang Ketua RT yang membakar bendera PDIP terpasang di Jalan Margonoyo RT 4/RW 1, Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Aksi pembakaran bendera ini terekam oleh warga dan beredar viral di Media sosial
Perjuangan langsung melaporkan ke Bawaslu, dan pihak Bawaslu berhasil mengamankan sisa bendera yang dibakar, tiangnya, serta korek api sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyidikan lebih lanjut. Peristiwa pembakaran bendera PDIP di Ngajum, Kabupaten Malang, terjadi pada 21 Januari 2024, dan pelaku diketahui sebagai seorang Ketua RT bernama Hartono yang juga seorang simpatisan caleg DPRD Kabupaten Malang
“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam koridor penyidikan, ini akan dialami kembali ke terang dari para saksi, bukti-bukti yang didapatkan maupun petunjuk-petunjuk yang lain, yang kemudian nanti akan kami gelarkan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Yon/DnD)