Komandan Kodim 0833 Kota Malang Turut Memusnahkan Barang Kena Cukai Hasil Penindakan Bea Cukai Kota Malang

Jurnalismalang – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, M. PICT bersama unsur Forpimda, menghadiri acara Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal, hasil penindakan tahun 2017-2018 dan coffee morning Halal bi Halal di Kantor Bea Cukai Malang Jln. Surabaya No. 2 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Selasa (25/06/2019).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengatakan, Bea Cukai di berbagai daerah melakukan pemusnahan barang-barang hasil penindakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan.
Pemusnahan tersebut juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

“Kami mengharapkan partisipasi dan koordinasi dari semua pihak, baik masyarakat maupun institusi penegak hukum terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau atau rokok, minuman mengandung etil alkohol, serta barang-barang yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan.

Atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai Bengkalis berperan mengamankan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai, sektor industri dalam negeri, dan kesehatan masyarakat.

Rudy Hery Kurniawan menambahkan, barang-barang tersebut berasal dari pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan dan jika barang tersebut lolos, dapat menimbulkan kerugian materil dan kerugian inmateril, seperti kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan serta terancamnya stabilitas pasar dalam negeri.

Hal Senada disampaikan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, M.PICT, bahwa TNI dan Polri mengapresiasi dan mendukung penindakan oleh Bea Cukai Malang dan mengharapkan kerjasama serta koordinasi antar instansi terkait dapat ditingkatkan, dalam menekan banyaknya barang-barang ilegal yang ada di wilayah Kota Malang.

“TNI dan Polri akan siap mendukung kinerja dari Bea Cukai, jika dibutuhkan untuk pengamanan, kami akan siap turun demi menjaga negara dari masuknya barang-barang yang dapat merugikan, seperti yang kita lihat semua ini, telah dimusnahkan barang yang dilarang masuk ke Indonesia termasuk barang tanpa cukai,” pungkas Dandim 0833 Kota Malang yang turut mengambil peran dalam pemusnahan barang ilegal.

Kegiatan yang dihadiri oleh Walikota Malang KaKanwil Bea Cukai Jatim Agus Hermawan, Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson, M. PICT, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, S.I.K, M.H, Kepala Kantor KPP Pratama Singosari Nanang hidayat, KPKNL Malang Asep, Ka. KPP Batu. Dwi Ismurdiono, Ka. Kesbangpol Kota Batu bpk. Drs. Sanyoto widayat. M.AP, PT. Pos Malang Richmanole ta dan sejumlah undangan lainnya. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top