Jurnalismalang – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Muspika Kecamatan Sukun Kota Malang melaksanakan kegiatan Apel kesiapan pelepasan Alat Peraga Kampanye dihalaman kantor Kecamatan Sukun, yang dipimpin oleh Camat Sukun Drs. I. Ketut Widi serta Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwascam Kec Sukun Bpk Ali Maskur SH, Danramil 0833/04 Sukun Kapten Inf Heri Tantono, Kapolsek Kec Sukun, Kabit Reklame Satpol PP Kota Malang Bpk Bambang Irawan dan Kasi Trantip Kecamatan Sukun kota Malang.
Drs. I. Ketut Widi, Camat Sukun mengungkapkan, hari tenang Pemilu, semua alat peraga harus sudah tidak ada yang terpasang lagi diwilayah kecamatan Sukun. Untuk itu pihaknya bersama jajaran Panwascam, Satpol PP dan Trantip Kecamatan, serta di dampingi Danramil beserta anggotanya dan Kapolsek beserta anggotanya melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu tahun 2019.
“Selama masa tenang semua komponen masyarakat harus bisa menjaga kondusifitas wilayahnya dan Muspika kecamatan Sukun juga akan melaksankan patroli bersama. Setelah kegiatan apel pelepasan Alat Peraga Kampanye Pemilu dilanjutkan pelaksanaan patroli pelepasan Alat Peraga Kampanye diwilayah kecamatan Sukun Kota Malang yang dibagi menjadi 2 sektor,” jelasnya.
Drs. I. Ketut Widi menambahkan, dua sektor yang dimaksud adalah :
– Sektor 1 Jalan besar Jl S Supriyadi Kecamatan Sukun, Kelurahan Kebunsari, Kelurahan Gadang, Jl Kol Sugiono Kelurahan Ciptomulyo.
– Sektor 2 Jalan di Wilayah Kelurahan Bandungrejosari, Kelurahan Bangkalan krajan, Kelurahan Mulyorejo, Kelurahan Bandulan , Kelurahan Pisangcandi dan kelurahan Karangbesuki.
Untuk kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye diwilayah Sukun dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Minggu dan Senin dengan unsur personel yang sama. Danramil 0833-04/Sukun Kapten Inf Heri Tantono bersama dengan Muspika kecamatan Sukun mendampingi pelaksanaan pelepasan Alat Peraga Kampanye sekaligus memantau wilayah agar situasi masa tenang di kecamatan kota Malang tetap kondusif.(DnD)