Jurnalismalang – Inspektorat Daerah Kabupaten Malang terkesan menutupi dan tidak serius tangani kasus dugaan pelanggaran hasil pemeriksaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti , mengatakan peserta rapat kordinasi ini ada 120 Kepala Desa di 32 Kecamatan, bendahara desa, dan PTPKD serta DPRD yang turut diundang di hotel Savana (13/12/2018).
Acara tersebut dikemas dalam rangka pemaparan hasil pemeriksaan DD dan ADD tahun 2017 di Kabupaten Malang, yang disebut semakin meningkat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang pembangunan Dana Desa.
“Acara ini dilaksanakan dalam rangka Rakor menyampaikan hasil pemeriksaan sementara dari 120 Desa di 32 Kecamatan. Kami tidak hanya evaluasi tapi juga pemeriksaan nantinya akan kami rekomendasikan,” kata Tridiyah, dalam sambutannya di Hotel Savana, Kota Malang.
Tridiyah menerangkan, setiap kali ada temuan semisal keuangan desa, administrasi dan lain sebagainya itu akan diberikan kesempatan untuk dikembalikan ke kas desa dalam batas waktu sampai satu bulan.
“Manakala kami dapati temuan adanya anggaran yang lupa ntah itu katut masuk saku Kepala Desa, maka kami berikan kesempatan untuk mengembalikan ke kas desa dalam batas waktu 1 (satu) bulan,” lanjut Kepala Inspektorat Kabupaten Malang itu.
Selain itu ditempat yang berbeda, Kepala Inspektorat saat dikonfirmasi awak media kembali menambahkan, dari 120 Desa yang hadir agar menyampaikan klarifikasinya dikegiatan saat ini.
“Sebanyak 120 Desa yang sudah kami periksa karena masih belum punya rekomendasinya itu, untuk menyampaikan klarifikasinya,” tutupnya. (Yon/DnD)