DPRD Kota Batu Tengahi Permasalahan Dino Park Dengan Pemerintahan Desa Junrejo

Jurnalismalang — Pembangunan wahana wisata Dino Park atau Jatim Park 3 menyisakan permasalahan irigasi yang berdampak kepada masyarakat Desa Junrejo, dan terindikasi adanya pengingkaran klausul MOU dengan Pemerintah Desa diduga 14 point yang dipersoalkan oleh Kepala Desa Junrejo dan Forum Kaliwatu Kamis (8/11) telah dilakukan hearing antara kedua belah pihak ditengahi oleh perwakilan Dewan dari Komisi A dan Komisi C.

Seperti diketahui, setelah beberapa kali bertemu dengan pihak manajemen Dino Park dan dirasa belum membuahkan hasil, langkah konkrit di lakukan oleh Andi Faisal Hasan selaku Kepala Desa Junrejo didampingi Sekretaris Desa, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD), Koordinator Forum Kaliwatu dan perwakilan tokoh masyarakat dan petani menyampaikan beberapa hal yang dianggap merugikan imbas dari pembangunan tahap 2 Dino Park.

“Kami (Pemerintah Desa) merasa bahwa ada 14 point dari perjanjian tertulis dengan Dino Park yang mereka ingkari, terparah adalah masalah saluran irigasi untuk warga yang dibangun tembok sehingga mempersulit warga dalam proses pengolahan sawah, juga debit air yang ternyata berkurang,” tutur Kepala Desa Junrejo itu.

Sebelumnya, saat penandatanganan MOU dengan pemerintah Desa secara garis besar pihak Dino Park menyatakan patuh kepada aturan pemerintahan desa yang tidak merugikan masyarakat, janji pemenuhan kuota tenaga kerja dari warga Desa Junrejo dan Beji pun juga dianggap belum sesuai.

Sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ke dua terjadi penundaan dengan waktu yang belum ditentukan juga membuat forum masyarakat Kaliwatu (nama sungai yang tercakup wilayah Dino Park) meradang, bahkan melalui Sunarso Basuki selaku koordinator forum kaliwatu paling menyoroti empat tentang peralihan fungsi irigasi menjadi industri.

“Pembangunan sisi timur jalur irigasi dimasukan dalam lingkungan Dino Park juga pengalihan sumber air untuk industri ini menyebabkan menurunya debit air, dimana mana irigasi itu fungsinya untuk pertanian bukan Industri,” seru Basuki.

Sementara itu Simon Purwo Ali selaku perwakilan dari Dino Park mengungkapkan jika pihaknya tidak semata mata berniat mengingkari, menurutnya jika tidak semua point yang dituduhkan itu mutlak dari unsur kesengajaan manajemen.

“Menanggapi masalah tenaga kerja, kami sudah melakukan perekrutan untuk warga Junrejo dan Beji tapi kendalanya mereka bekerja tidak lama, ada juga saat pemanggilan ternyata sudah bekerja di tempat lain, lalu masalah potensi seni dan UKM Desa Junrejo, kami memang belum ada event untuk itu,” jelas mantan anggota DPRD yang juga tokoh masyarakat Junrejo itu.

Menyikapi tuntutan irigasi, pihak Dino Park akan melakukan sidak bersama DPRD Komisi A tentang perijinan dan Komisi C tentang pembangunan, yang sedianya akan dilakukan pada Senin 12 november 2018, dengan harapan terjadi titik temu permasalahan ini. (Doi/DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top