Jurnalismalang – Sengketa Pergantian Antar Waktu (PAW), akibat ditangkapnya 41 anggota dari total 45 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK terus menyajikan polemik, terbaru satu kursi anggota dewan itu diperebutkan oleh sesama anggota Gerindra yang saling mengklaim.
Laily Fitriyah Liza Min Nelly, Ketua DPD Perindo Kota Malang mengungkapkan, sejak beberapa hari yang lalu, dirinya terus dihubungi oleh beberapa “saudaranya” dari Partai Gerindra, yang mendesak dirinya untuk mengakui bahwa salah satu kader Gerindra telah pindah ke Partai Perindo, sehingga sudah tidak berhak mewakili Partai Gerindra untuk menjadi anggota dewan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
” Saya tegaskan kembali, jika Pak Ula (Moch Ula) bukan kader kader Perindo, bisa dibuktikan dalam struktur Partai Perindo, bahwa tidak ada nama Mochamad Ula. Kalau nama saja tidak terdaftar, jadi dipastikan Pak Ula tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Perindo,” ungkap wanita cantik itu didepan awak media, Sabtu (08/09/2018).
Selain itu Ketua DPD Perindo yang juga pemilik Rumah Makan Sate Bang Saleh di Kota Malang itu menambahkan, dirinya tidak akan mencampuri urusan rumah tangga dari Partai Gerindra, karena hal itu dianggap sebagai urusan internal partai dan dirinya tidak akan bersedia memasuki ranah partai lain, meski ada desakan dari beberapa pihak untuk membuktikan bahwa ada anggota Partai Gerindra yang telah berpindah ke Partai Perindo.
“Semua itu adalah saudara saya, silahkan diselesaikan sendiri, wajar jika sesama saudara terdapat perselisihan, saya mohon maaf tidak mau jika diminta masuk ke urusan rumah tangga Partai Gerindra,” pungkas Nelly di kantor DPD Perindo Kota Malang.
Untuk diketahui, salah satu kader Partai Gerindra bernama Haru Purnomo mengklaim dirinya yang berhak mewakili satu dari empat nama yang maju dalam PAW, untuk menggantikan anggota Gerindra yang telah dicoret namanya, setelah terlibat dalam kasus korupsi, bukanlah Moch Ula yang sempat terlihat mengenakan kemeja Perindo dalam sebuah acara Partai Perindo.
“Saya punya lho buktinya jika Moch Ula sudah pindah ke Partai Perindo, jadi ketika Moch Ula sudah bukan kader Gerindra, seharusnya saya yang berhak menggantikan dalam proses PAW, yang akan ditetapkan pada hari senin mendatang,” imbuh Haru Purnomo. (DnD)