Malang – Masa Reses yang dimiliki oleh anggota DPD RI dimanfaatkan oleh Hj. Emilia Contesa untuk menyerap aspirasi dari ITN Malang, karena kampus ITN Malang dianggap capable dalam memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Nasional Ilmu Teknologi.
Menurut Emilia Contesa, anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, kunjungan kerja ke Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, untuk meminta masukan dari sektor pendidikan, karena ITN Malang terkenal memiliki segudang prestasi terutama dibidang teknologi.
“Saya tidak salah pilih dengan mengunjungi ITN saat masa reses saya, karena ITN Malang merupakan salah satu kawah Candra Dimuka untuk mencetak generasi muda yang bermental kuat, tangguh dan cerdas. Semua staf ahli saya telah mencatat masukan dari jajaran ITN, terutama dalam hal perkembangan IPTEK, dimana kampus jangan hanya mencetak prestasi dalam penemuan dibidang teknologi, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh negara untuk pemanfaatannya, serta penemuan harus dilanjutkan dengan hak paten atau HAKI nya, ” ungkap Emilia Contesa usai melakukan diskusi di Ruang Sidang ITN Malang.
Salah satu tugas dari Komite III DPD RI adalah sebagai alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, dan membawahi 13 bidang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, apalagi saat ini Komite 3 sedang menyusun 3 RUU, diantaranya RUU tentang Sistem Pengupahan, RUU tentang Ketahanan Keluarga, dan pandangan RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sementara itu Rektor ITN Dr. Ir. Lalu Mulyadi, MTA menambahkan, dirinya sangat berterima kasih atas kunjungan dari Komite 3 DPD RI yang menunjuk ITN Malang sebagai satu-satunya kampus di Malang dalam penyerapan aspirasi dibidang pendidikan dan teknologi.
“Penemuan yang dilakukan dosen ataupun mahasiswa, saat ini hanya menjadi ajang pengejaran prestasi, tapi setelah itu Ilmu yang cukup mahal itu serasa hanya sebagai pelengkap kebutuhan dan tidak ada tindak lanjut untuk penerapan teknologi baru di masyarakat, ” ungkap Dr. Ir. Lalu Mulyadi, MTA yang mulai meng HAKI kan karya dosen dan mahasiswa ITN agar tidak ditiru dan diklaim sebagai penemuan orang lain.
Untuk diketahui, para pejabat yang menyambut dan memberi masukan kepada Komite 3 DPD RI adalah Rektor ITN Dr. Ir. Lalu Mulyadi, MTA, Wakil Rektor I Dr. Ir. Kustamar, MT, Wakil Rektor II Dr. Ir. Julianus Hutabarat, MT, dan Wakil Rektor III Dr. Ir. I Made Wartana, MT, di Ruang Sidang Rektorat Kampus 1 ITN Malang, Senin (31/7). (DnD)