Malang – Setelah Suwandi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang ditahan oleh tim Reskrim Polres Malang Kota, terkait dugaan pemerasan dalam kasus proses perpindahan guru dari Kalimantan ke Kabupaten Malang, kali ini Rendra Kresna, Bupati Malang memenuhi panggilan dari Polres Malang Kota.
Menurut Rendra Kresna, Bupati Malang, pada pagi tadi, Senin (07/11/2016) dirinya mendapatkan 20 pertanyaan, terkait mekanisme perpindahan atau penerimaan pegawai negeri sipil di Kabupaten Malang.
“Tadi ada 20 pertanyaan yang disampaikan petugas kepolisian kepada saya, tidak ada istilah kordinasi antara SKPD dengan Bupati, yang benar adalah laporan pekerjaan. Pertanyaan yang ditujukan, terkait prosedur bagaimana penerimaan mutasi pegawai dari daerah lain ke Kabupaten Malang, ya saya sampaikan kalau harus ada surat tertulis dahulu yang ditujukan kepada Bupati, kalau keahliannya dibutuhkan dan ada formasi yang kosong, tentu akan disetujui dan dilanjutkan ke Sekda, Asisten dan BKD,” ungkap Rendra saat diwawancara oleh puluhan awak media.
Terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Suwandi kepada dua guru yang masuk untuk mengajar di Kabupaten Malang, Rendra mengaku tidak tahu akan kelakuan dari Suwandi tersebut, karena tidak ada aturan untuk menarik pungutan terhadap proses masuknya pegawai ke Kabupaten Malang.
“Itu sudah tidak dibenarkan kalau sudah melakukan pungutan liar, karena tidak ada aturan memungut uang se sen pun. Apalagi Pemkab sangat membutuhkan tenaga guru dan tenaga medis, yang jumlahnya saat ini masih jauh dari standard,”tambah Rendra dengan tegas.
Sementara itu AKP Tatang Prajitno, Kasat Reskrim Polres Malang Kota menambahkan, saat ini sudah delapan orang yang diperiksa dari Pemkab Malang termasuk Bupati Malang, kedepan akan ada sepuluh orang lagi dari Pemkab Malang.
“Kita (Polres Malang Kota) tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan dan akan mengembangkan kasus pemerasan oleh Suwandi, karena bisa saja aliran dana pemerasan melibatkan pihak lain, tunggu jawaban dari sepuluh orang lagi lah,” tandas pria ramah itu.(DnD)