Abah Anton Resmikan Gedung Penguji Kendaraan Bermotor di Kelurahan Arjowinangun

Malang – Rabu (14/9) telah dilaksanakan Peresmian Gedung Penguji Kendaraan Bermotor (PKB ) Dinas Perhubungan Kota Malang, di UPT. Penguji Kendaraan Bermotor (PKB ) Kota Malang jln. Mayjen Sungkono Kelurahan Arjowinangun. Gedung tersebut diresmikan secara langsung oleh Walikota Malang, H. Moch Anton.

Keberadaan Gedung PKB tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengembangan transportasi sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah no.44 tahun 1998 tentang kendaraan dan pengemudi yang mengatur kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan yang kurang layak jalan.

“Untuk itu, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan, harus sesuai dengan peruntukannya, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta sesuai dengan kelas jalan yang dilaluinya, oleh karena itu, wajib di uji” jelas Abah.

Beranjak dari hal itu, keberadaan sebuah fasilitas pengujian kendaraan bermotor sangat diperlukan untuk melakukan uji kir kendaraan bermotor, yang kesemuanya itu diharapkan dapat mewujudkan 5 pilar keselamatan berlalu lintas, yakni : manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, serta penanganan pra dan pasca kecelakaan.

“Saya berharap dengan adanya fasilitas ini, maka dapat meningkatkan angka keselamatan lalu lintas dan kendaraan bermotor di kota malang serta mampu menciptakan suasana baru dan semangat baru dalam meningkatkan kinerja para aparatur yang berkompetensi di bidang tersebut” ujarnya lagi.

“Saya juga titipkan pesan agar senantiasa menjaga dan memelihara sarana dan prasarana gedung ini dengan sebaik-baiknya, sehingga keberadaan sarana tersebut terus dimanfaatkan secara baik dan berkesinambungan; yang utama serta penting untuk diperhatikan, berikan pelayanan yang optimal, terbaik, cepat dan memuaskan bagi masyarakat” tambah Abah.

Dengan adanya gedung PKB ini, maka sebanyak 3875 unit kendaraan yang tergabung dalam Organda Kota Malang akan melaksanakan uji kir di Kota Malang(Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top