Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menegaskan penataan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kebalen tetap menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini terus digulirkan sebagai bagian dari upaya nyata mengurai kemacetan kronis dan menata kembali fungsi ruang publik di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menjelaskan bahwa penataan kawasan Pasar Kebalen sejatinya telah melewati sejumlah tahapan matang, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan, hingga pelaksanaan penertiban di lapangan. Meski demikian, pemerintah daerah masih menemukan adanya sebagian pedagang yang kembali berjualan di luar ketentuan waktu yang disepakati.
“Memang sudah ada laporan mereka kembali, terutama yang tidak memenuhi dengan waktu yang sudah ditetapkan. Nanti akan kami sampaikan lagi kepada mereka,” kata Wahyu Hidayat.
Menurutnya, penataan kawasan pasar tidak dapat dilakukan secara instan demi menjaga kondusivitas wilayah. Oleh karena itu, Pemkot Malang konsisten memilih pendekatan bertahap yang humanis agar para pedagang memahami aturan baku, sekaligus tetap memiliki ruang untuk berniaga sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Wahyu Hidayat menilai intervensi yang dilakukan sejauh ini telah memberikan dampak positif yang cukup signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya sebagian kecil pedagang saja yang kedapatan melanggar batas lokasi berjualan.
“Selama ini kelancaran arus lalu lintas sudah jauh lebih baik. Yang kembali juga hanya beberapa, sehingga nanti akan dilakukan pendekatan lagi,” ujarnya.
Mengenai potensi penertiban lanjutan, Wahyu Hidayat memastikan Satpol PP Kota Malang akan terus melakukan pemantauan rutin secara berkala. Kendati demikian, instansi penegak perda tersebut diinstruksikan untuk tetap mengedepankan komunikasi persuasif.
“Kami selalu rutin melihat kondisi di lapangan, tetapi pendekatannya tetap humanis agar mereka sadar bahwa itu adalah jalan yang tidak boleh digunakan untuk berjualan. Untuk berjualan sudah ada jam waktunya dan kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka,” jelasnya.
Penataan Pasar Kebalen ini digulirkan sebagai respons cepat pemerintah atas keluhan masyarakat yang kerap terganggu oleh kemacetan di sepanjang Jalan Kebalen. Sebelum tindakan tegas diambil, Pemkot Malang telah melayangkan teguran bertahap serta memasang banner pemberitahuan di titik-titik krusial.
“Respons masyarakat lebih banyak positifnya. Selama ini yang terganggu adalah arus lalu lintas dan pergerakan kendaraan yang melalui Jalan Kebalen,” ungkap Wahyu Hidayat.
Program penataan ini menjadi bagian integral dari agenda besar Pemkot Malang dalam mengurai titik-titik kemacetan perkotaan. Setelah kawasan Pasar Gadang dan Pasar Kebalen mulai tertib, skema penataan serupa akan direplikasi secara bertahap ke sejumlah pasar tradisional lain di Kota Malang.
“Ini tetap menjadi prioritas. Kemarin Gadang, Kebalen, dan nanti bertahap juga pasar-pasar yang lain,” tegas Wahyu Hidayat. (Red)
