👁 424 views since Juni 24, 2026

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Raihan Opini WTP ke-15

Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Malang hari ini, Rabu (24/6/2026).

Penyampaian laporan ini merupakan langkah konstitusional guna memenuhi ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyerahkan laporan pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 ini disusun secara komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Melalui audit ketat tersebut, Kota Malang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Capaian prestisius ini sekaligus menandai keberhasilan Kota Malang dalam meraih opini WTP selama 15 kali berturut-turut. Keberhasilan mempertahankan predikat tertinggi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi.

“Kami beraktivitas sesuai dengan ketentuan. Ada aturan, ada regulasi, ada rambu-rambu yang dilakukan, dan hasilnya alhamdulillah kami di Jawa Timur termasuk kabupaten/kota yang sedikit yang sampai dengan 15 kali berturut-turut,” urai Wahyu Hidayat.

Wali Kota Wahyu menambahkan bahwa pelaksanaan APBD 2025 secara umum berjalan optimal meskipun sempat dihadapkan pada dinamika fiskal yang menantang, seperti kebijakan efisiensi anggaran internal serta adanya pemotongan alokasi Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.

Kabar baiknya, realisasi sektor pendapatan daerah pada tahun 2025 justru mampu melampaui target yang telah dipatok. Keberhasilan ini dipicu oleh strategi optimalisasi berbagai potensi pendapatan asli daerah yang pada tahun-tahun sebelumnya belum tergarap secara maksimal.

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa seluruh program prioritas yang digulirkan sepanjang tahun anggaran 2025 telah mencapai target kinerja yang baik berkat sinergi solid antara pihak eksekutif dan legislatif. Seluruh muara kebijakan APBD senantiasa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengakselerasi penurunan angka kemiskinan di Kota Malang.

Sementara itu usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan bahwa pihak legislatif saat ini sedang mendalami dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan oleh Pemkot Malang.

Proses pembahasan dokumen ini akan dijadwalkan secara maraton dan bertahap melalui rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebelum nantinya dibedah lebih spesifik oleh masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah mitra kerja.

“Ini masih tahap awal untuk mempelajari realisasi dari angka-angka pendapatan dan belanja. Nanti kami akan rapat bersama TAPD untuk mendengarkan penjelasannya secara rigid,” jelas Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top