Jurnalismalang – Pengajar dan mahasiswa konsentrasi Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) kembali menggelar Sekolah Buruh 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas serikat pekerja di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, Sabtu (04/04/2026)
Program tahunan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi. Lebih dari sekadar kegiatan akademik, Sekolah Buruh menjadi ruang pemberdayaan bagi pekerja untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kesadaran akan hak dan kewajiban dalam hubungan industrial.
Tahun ini, kegiatan diikuti oleh lebih dari 120 pengurus dan anggota serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta mendapatkan pembekalan mulai dari isu ketenagakerjaan terkini hingga keterampilan praktis seperti negosiasi dan strategi perundingan.
Pada sesi pertama yang digelar secara daring, tema “Tantangan dan Peluang Ketenagakerjaan di Era Ketidakpastian” menjadi fokus utama. Materi disampaikan oleh Jefri Hari Akbar selaku Head of Industrial Relations PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Dalam pemaparannya, ia mengulas berbagai isu strategis ketenagakerjaan, mulai dari tren kondisi tenaga kerja di Indonesia, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga dampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, konsep labour market flexibility juga menjadi sorotan, terutama kaitannya dengan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab.
Memasuki sesi kedua yang digelar pada 11 April 2026, peserta mendapatkan materi yang lebih aplikatif terkait teknik negosiasi dalam hubungan industrial. Materi ini disampaikan oleh Syahrul Sajidin.
Ia menjelaskan mulai dari konsep dasar negosiasi, tahapan perundingan, hingga strategi agar proses negosiasi berjalan lebih efektif dan substantif. Bekal ini dinilai penting agar serikat pekerja mampu berperan lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.
Rangkaian Sekolah Buruh 2026 akan berlangsung hingga Mei mendatang dengan menghadirkan sekitar delapan narasumber dari kalangan akademisi, hakim hubungan industrial, hingga praktisi hukum ketenagakerjaan.
Melalui program ini, Fakultas Hukum UB berharap dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis. Di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika geopolitik, peningkatan kapasitas serikat pekerja dinilai menjadi kunci agar mampu menegosiasikan hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. (DnD)