Jurnalismalang – Mencegah adanya kesalahpahaman dan sesuai dengan peraturan yang ada, memasuki masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang memastikan tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye, baik perihal Alat Peraga Kampanye (APK), pemantauan TPS rawan hingga pengawasan Politik Uang.
M. Hasbi Ash Shiddiqy, Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang mengungkapkan, sampai saat ini hal yang paling diwaspadai adalah pergerakan politik uang dalam masa tenang yang dapat menimbulkan kegaduhan dan membuat calon pemilih bingung menentukan pilihannya pada tanggal 14 February 2024 mendatang.
“Untuk logistik tetap diawasi dan terus berkoordinasi dengan KPU terkait pengawasan data pemilih di lokasi khusus (loksus) agar tidak kehilangan hak suaranya. Untuk daftar pemilih tetap yang kehilangan hak suara seperti meninggal atau menjadi TNI Polri, diharapkan surat suaranya tidak disalahgunakan karena mereka adalah aparatur negara yang harus netral,” ungkap Hasbi.
(M. Hasbi Ash Shiddiqy, Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Julian dari Humas Bawaslu Kota Malang)
Hasbi menambahkan, untuk daerah rawan sudah dipetakan oleh Bawaslu, seperti TPS rawan bencana terkena longsor atau saat hujan jangan sampai membuat surat suara menjadi rusak, semuanya akan tetap dalam pengawasan KPU dan Bawaslu.
“Ada beberapa daerah yang rawan akan bencana saat hujan tiba, akan tetapi hal itu tidak membuat KPU dan Bawaslu tidak mengamati TPS yang lain. Semua mendapatkan perhatian ekstra dari kami, agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan tertib,” pungkas Hasbi di Balaikota usai Apel Siaga bersama Forkopimda, Sabtu (10/02/2024). (DnD)