Jurnalismalang – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya mendapatkan Akreditasi Internasional AQAS, setelah sebelumnya beberapa program studi telah mendapatkan Akreditasi Internasional oleh lembaga akreditasi Agentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS).
Beberapa program studi yang telah mendapatkan akreditasi internasional dari AQAS antara lain Program Sarjana Ilmu Hukum FH, Program Sarjana Kewirausahaan FEB, Progam Sarjana Manajemen FEB, Program Sarjana Ilmu dan Teknologi Pangan FTP, Program Magister Teknik Pertanian dan Biosistem , Program Magister Ilmu Hukum FH, Sistem Informasi Filkom, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FIB.
Prof. Widodo Rektor Universitas Brawijaya mengatakan, Akreditasi Internasional menjadi parameter atau standar sistem pendidikan, sehingga mahasiswa yang belajar di UB meskipun belajar di Malang tapi mempunyai standar belajar internasional.
“Harapannya mahasiswa bisa mengambil kredit dan studi lebih mudah di Eropa dan negara-negara di dunia dalam melanjutkan kuliah, apalagi banyak mahasiswa asing yang belajar di UB karena beberapa prodi sudah diakui dan terakreditasi internasional,” ungkap Rektor UB itu dengan tegas.
Prof. Widodo menambahkan, saat ini internasionalisasi merupakan tantangan berbagai kampus tidak hanya di Indonesia, bukan hanya kemampuan mahasiswa dalam bicara menggunakan Bahasa Inggris, tetapi juga digunakan dalam penelitian dan sektor pendidikan di kampus.
“Dukungan mahasiswa, pihak UB dan fakultas merupakan suatu awal pengembangan UB untuk mendapatkan Akreditasi Internasional,” jelasnya.
(Prof Widodo Rektor UB bersama Consultant AQAS Patrick Heinzer)
Sementara itu, Consultant AQAS Patrick Heinzer menambahkan, UB merupakan universitas dengan reputasi yang sangat baik dan perguruan tinggi yang berhasil mendapat akreditasi pada program studinya. Hal ini menjadi bukti kerja keras pengajar dan institutnya.
AQAS merupakan lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Jerman.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., mengatakan, ada tujuh kriteria AQAS yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Akreditasi Internasional yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, admisi, kualitas dosen, suasana akademik, informasi publik. (Hms/DnD)