Jurnalismalang – Mengingat masih cukup tingginya jumlah warga masyarakat yang terpapar dan positif covid-19, maka Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di wilayah RW 14 Bunulrejo yang telah diterapkan, dimungkinkan akan dilanjutkan untuk tahap kedua.
Hal tersebut disampaikan saat adanya pertemuan antara Lurah Bunulrejo bersama Dandim 0833 Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Camat Blimbing serta perwakilan warga RW 14 di kantor kelurahan Bunulrejo, Jumat (10/07/2020).
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Harapantua Simarmata menyampaikan, jika melihat jumlah warga yang positif covid-19,bmaka perlu dilakukan tindakan agar 16 orang tersebut tidak keluar wilayah atau tetap tinggal di lokasi karantina mandiri.
“Jika memang akan diberlakukan lockdown lokal, maka kami siap membantu dalam hal keamanan di RW 14 Bunulrejo,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Sementara itu Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menyampaikan, dalam kondisi di daerah Bunulrejo ini, diharapkan pemerintah hadir bersama-sama masyarakat untuk mengatasi covid-19.
“Segera buatkan konsep PSBL yang kedua ini dan didata apa saja yang menjadi kebutuhan warganya,” jelas Dandim 0833 Kota Malang.
Sementara itu Ketua RW 14, Harum Buchori menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan protokol kesehatan termasuk isolasi mandiri keluarga dari yang telah meninggal dengan hasil swab positif tersebut.
“Kami juga sudah membentuk kampung tangguh mandiri dan melakukan penyemprotan desinfektan setiap tiga hari sekali,” pungkas Ketua RW 14 Bunulrejo.
PSBL juga sudah dilakukan di RW 14 Bunulrejo selama 14 hari mulai tanggal 25 Juni hingga 8 Juli 2020 sebagai upaya memutus rantai penularan covid-19.
Usai melakukan pertemuan tersebut, Komandan Kodim 0833 kota Malang dan Kapolresta Malang Kota melaksanakan peninjauan ke lokasi lain yang diketahui cukup tinggi jumlah warganya yang positif covid-19. (DnD)