Jurnalismalang – Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) menjadi topik Dra Sri Untari Bisowarno, MAP yang juga menjadi Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita Kota Malang, dalam ujian disertasi Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Jumat (06/12/2019).
Dra Sri Untari Bisowarno, MAP, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur mengaku, disertasinya mengangkat tentang Pemberdayaan Perempuan Dalam Perspektif Modal Sosial (Studi Tentang Pemberdayaan Perempuan melalui Kegiatan Perkoperasian di Koperasi Setia Budi Wanita Kota Malang).
“Didalam koperasi Setia Budi Wanita (SBW) kami menggunakan sistim Tanggung Renteng, dimana koperasi berjalan dengan pemberdayaan yang diberikan kepada seluruh anggotanya yang 98% adalah kaum perempuan. Dalam berkoperasi, saling memberdayakan hidup anggotanya menjadi sejahtera, ada simpan pinjam, ada belanja, ada kulinernya, ada warungnya, ada pengadaan tanah dan sebagainya yang itu semuanya adalah duitnya ibu-ibu, perutnya masyarakat bukan duitnya partai ya,” ungkap Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita Kota Malang itu.
Dra Sri Untari Bisowarno, MAP menambahkan, dirinya berharap dengan kaum perempuan sejumlah 98.967 menjadi anggota Koperasi SBW, maka secara langsung juga dapat membantu suaminya saat mengalami musibah atau jobless dan menjadi perempuan yang mandiri sebagai penopang keluarganya.
“Saya masih optimis dengan melihat perkembangan Koperasi SBW ini yang dapat mensejahterakan hampir seribu anggotanya, maka koperasi juga dapat digunakan untuk memajukan tingkat perekonomian di kota atau Kabupaten Malang,” jelas Dra Sri Untari Bisowarno, MAP sumringah setelah dinyatakan lulus dan menyandang tambahan gelar Doktor.
Sementara itu Dekan FIA UB, Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS selaku Pimpinan Sidang penguji mengatakan, Dra Sri Untari Bisowarno, MAP adalah penyandang gelar doktor ke 512 dari FIA yang tetap semangat mengangkat koperasi untuk perspektif keadilan sosial, jelas ini sangat jarang terjadi sebuah disertasi yang mengangkat koperasi sebagai salah satu bahan kajian di Administrasi Publik.
“Jika antar anggota koperasi itu memiliki solidaritas yang kuat, dalam istilah beliau adalah pemberdayaan sosial dalam dimensi tanggung renteng, itu yang menempatkan kemandirian dari anggota koperasi ini luar biasa, ketika harus menentukan mengembangkan koperasi dari kemandiriannya, tetapi wanita tidak melupakan keluarganya ketika ada persoalan dan melibatkan kepala rumah tangga untuk menyelesaikannya,” jelas Pimpinan Sidang penguji itu. (DnD)