Salut !!! Merasa Sudah Cukup Terbantu, Seorang Penjual Pecel Kembalikan Berkas Penerima PKH

Jurnalismalang – Setelah menikmati bantuan dari Kementerian Sosial sejak tahun 2013, seorang penjual nasi pecel di RT 10 RW 3 Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, mengembalikan berkas penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Niati, warga penerima bantuan PKH yang mengundurkan diri mengaku sudah memikirkan keputusannya sejak tiga bulan yang lalu, terutama ada warga yang kondisinya lebih membutuhkan dibanding dirinya, tetapi justru tidak mendapat program bantuan dari Kementrian Sosial.

“Bantuan dari PKH sangat membantu dirinya terutama hingga bisa membuat usaha nasi pecel, yang kini usahanya sudah dapat menghidupi keluarganya sehari-hari. Saya putuskan untuk tidak mau menerima bantuan PKH lagi, agar bantuan itu bisa disalurkan kepada yang lebih membutuhkan,” ungkap Niati sambil melayani pelanggan membeli nasi pecelnya.

Niati berharap, jika ada keluarga penerima bantuan PKH yang secara ekonomi sudah lebih baik, untuk bisa ikut mengundurkan diri agar bantuan PKH bisa diterima oleh yang lebih membutuhkan lainnya.

Hal itu dibenarkan oleh Pendamping PKH di Kelurahan Kotalama, Iswahyuni Anjari Rakhmi, yang mengakui adanya pengunduran diri salah satu warga Kotalama bernama Niati yang menolak bantuan PKH.

“Jadi awalnya ibu Niati menanyakan syarat pengunduran diri dari penerima bantuan PKH melalui grup PKH Kotalama, dengan alasan ada warga disekitar rumah Bu Niati yang justru lebih membutuhkan,” ungkap Iswahyuni Anjari Rakhmi.

Rencananya, slot PKH dari Niati akan diberikan kepada Subianah (90) warga RT 10 RW 3 kelurahan Kotalama yang sudah 6 tahun ini menderita stroke, namun tidak mendapatkan bantuan sama sekali, baik dari pemerintah Kota Malang atau dari Provinsi dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Ibu saya sudah 6 tahun terkena stroke dan belum dapat bantuan sama sekali, padahal sebulan bisa 3 kali kontrol ke dokter, untuk setiap kali kontrol minimal membutuhkan uang Rp.200 ribu,” ungkap Choirul Anam, anak ke 4 Subianah.

Menanggapi hal itu, Sulastri Pekerja Sosial Masyarakat RW 3 Kotalama mengaku sudah memasukkan data Subianah sebagai calon penerima bantuan sejak tahun 2017 namun hingga saat ini belum masuk ke daftar penerima bantuan.

“Alhamdulillah sekarang sudah masuk ke dalam Basis Data Terpadu sehingga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, yang diperkirakan akhir tahun 2019 atau bahkan 2020 mendatang baru menerima,” tandas Sulastri. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top