Jurnalismalang – Puluhan truk yang membawa warga Desa Srimulyo, Dampit Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang, Selasa (26/2) untuk mempertanyakan perkembangan kasus prona yang sudah berlangsung dua tahun .
Puluhan truk yang membawa hampir 500 orang warga desa Srimulyo Kecamatan Dampit mendatangi Polres Malang untuk menanyakan soal penanganan kasus prona yang terjadi di Desa Srimulyo. Mereka setelah datang Polres Malang dijadwalkan juga akan mendatangi Kejaksaan Negri Kepanjen.
Dalam orasinya, salah satu warga Rusmin , menagih janji Polisi untuk usut tuntaskan perkara Prona di desa Srimulyo yang tidak kelar hingga dua tahun.
“Kami datang untuk menagih janji soal kepengurusan kasus Prona yang terjadi di Desa kami,” tegasnya.
Warga meminta Oknum Polisi yang menangani kasus Prona tersebut supaya keluar.
Warga menjelaskan bahwa Kasus Prona ini sudah ditangani pihak Polres Malang selama 17 bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum selesai. Bahkan sempat ditanyakan untuk progres penanganan kasus ini.
Akan tetapi pihak Polres Malang sempat mengatakan jika kasus ini sudah di tangani Pihak Kejaksaan. Setelah di cek ke kejaksaan ternyata belum ada pelimpahan berkas kasus Prona Desa Srimulyo ini.
Pendemo ditemui AKP Sunardi Riyono ,kabagops polres Malang bahwa kasus tersebut bahwa Bapak Kapolres Malang tidak ada di tempat .
” Rekan rekan boleh cek apabila tidak percaya,”ujarnya.
Warga Srimulyo Dampit yang memadati depan Mapolres Malang akhirnya bergeser ke kejaksaan negeri Kabupaten Malang juga untuk mempertanyakan kasus prona yang berjalan lamban hingga dua tahun. (Yon/DnD)