Malang – Penjualan dan pembelian barang secara online, memang saat ini menjadi marak, selain praktis dengan tidak perlu keliling ke beberapa tempat untuk mendapatkan barang yang diinginkannya, proses pembayaran yang cukup simple dan tinggal menunggu barang sampai beberapa hari, menjadi suatu alasan masyarakat jaman sekarang untuk melakukan transaksi jual beli.
Menurut Direktur Jenderal Pajak RI Drs Ken Dwijugiasteadi, Ak, MSc, penerimaan pajak negara semakin meningkat dibeberapa tahun terakhir, bahkan kenaikan hingga mencapai 20 persen yang disebabkan dari penjualan barang lewat online.
“Selain pendapatan dari sektor penjualan barang online, hal yang mendongkrak pendapatan negara juga dari sektor jasa kurir. Kalau dulu siapa yang mau jadi kurir, bayaran sedikit dan jarang-jarang ada paket yang perlu diantar, sekarang malah perlu menambah jumlah orang untuk jasa kurir, karena banyak orang berbelanja lewat online dan ingin barang dapat segera sampai ditangan pembeli, ” ungkap Ken Dwijugiasteadi yang menjelaskan dengan cukup menarik didepan mahasiswa dan pelaku pajak di Auditorium UB TV.
Ken Dwijugiasteadi menambahkan, generasi milenial secara tidak sadar, saat ini selalu sibuk dengan gadget miliknya, sehingga ikut andil dalam meningkatkan penerimaan negara dalam pajak.
“Coba dihitung berapa jam waktu yang habis digunakan untuk bermain dengan gadget, hampir semua waktu habis tersita dengan gadget yang dimiliki,” jelasnya dengan disambut tawa para hadirin. (DnD)