Malang – Setelah berhasil menangkap Suwandi, Kepala Badan Kepala Daerah (BKD) Kabupaten Malang, tidak membuat Polres Malang Kota berpuas diri, bahkan Kapolres Malang Kota berjanji akan mengusut tuntas siapa saja pejabat yang terlibat aliran dana pemerasan.
Menurut AKBP Decky Hendarsono, S.IK, Kapolres Malang Kota, dirinya membuka kran laporan untuk siapa saja yang merasa pernah diperas oleh SW, untuk melapor kepada dirinya atau Kasat Reskrim, karena semua laporan dari masyarakat siap ditindaklanjuti oleh kepolisian yang memang bertugas mengayomi masyarakat.
“Saya yakin aliran dana pemerasan yang didapat SW tidak dinikmati sendiri, karena dari keterangan korban, SW meminta uang sepantasnya untuk diberikan juga kepada atasannya, disini SW masih bungkam siapa atasan yang dia maksud, apakah pejabat Pemkab Malang atau siapa. Nanti saya yakin SW pasti mengaku untuk siapa saja aliran dana tersebut,” ungkap Kapolres Malang Kota itu
Setelah menangkap SW dirumahnya dengan barang bukti uang tiga juta rupiah, pihak Polres Malang Kota langsung bergerak cepat, dengan menggeledah ruangan BKD dan dari hasil penggeledahan, dikabarkan terdapat bukti tambahan yang dapat menjerat SW atas tindakan pemerasan.
“Pengakuan SW masih baru pertama kali ini melakukan pemerasan, tapi pihak kepolisian tidak akan percaya begitu saja atas apa yang disampaikan oleh SW, bahkan ini sudah ada korban lagi yang mau bertemu untuk menyampaikan keluhan atas tindakan SW. Saya sampaikan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban SW baik pemerasan atau pungutan sebesar apapun nilainya akan ditindaklanjuti dan saksi akan dilindungi oleh Polres Malang Kota,”tambahnya.
Beberapa uang senilai jutaan rupiah, SK pegawai hingga kedua ponsel dari SW sudah diamankan sebagai barang bukti, diyakini Polres Malang Kota akan mampu mengembangkan kasus, hingga menangkap “atasan” yang disebut-sebut oleh SW selama ini. (DnD)