Jurnalismalang.com – Menanggapi keberadaan baliho atau videotron di Jalan Kawi, atau lebih tepatnya berada didepan rumah dinas Pj Walikota Malang, yang diindikasi tidak berizin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk lebih selektif dalam memilih investor.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., mengatakan bahwa sikap tegas diperlukan, jika ada sejumlah hal yang dinilai menyalahi aturan, dan perlu pemahaman mendetail terkait apa yang menjadi akar permasalahan.
“Kalau pengambilan sikap atau keputusan dilakukan serta merta, maka investor akan lari dan apabila sudah demikian, Pemkot juga yang akan rugi. Intinya tidak ada asap kalau tidak ada api. Jadi semua permasalahan baiknya disikapi dengan cermat sebelum mengambil keputusan,” kata Made.
Ia meminta agar Pemkot benar-benar menelusuri penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi, dan tidak serta merta menyalahkan pemilik videotron, karena bisa saja ada hal lain yang mungkin perlu diluruskan, seperti pengurusan izin yang belum selesai dan sebagainya.
“Jangan cuma pemilik videotron saja yang disalahkan, bisa saja ada hal lain yang perlu diluruskan, misalnya soal izin yang gak selesai-selesai, tapi videotronnya dipasang dulu, kan bisa saja itu masalahnya,” imbuhnya.
Made pun mengakui bahwa selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengurusan izin, padahal seharusnya dengan adanya Undang-undang cipta kerja atau Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, bisa mempermudah dan membantu masyarakat dalam berbagai hal.
“Tapi di sisi lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada saat ini, justru mempersulit setengah mati. Ini yang bisa menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Jadi ya perlu berhati-hatilah dalam menyikapi hal itu, kita terbiasa menyelesaikan akibat masalah, tapi kita lupa apa sumber masalahnya,” pungkas Made.
Untuk diketahui, sebelumnya Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, jika pihaknya akan menyegel videotron yang ada didepan rumah dinas Walikota, segera memberi teguran kepada yang memasang, dan akan menelusuri lebih lanjut terkait izin pemasangan videotron tersebut. (DnD)