Tingkatkan Minat Baca, Pemkot dan DPRD Kota Malang Gagas Perpustakaan Digital

Jurnalismalang – Tingkat minat membaca warga Kota Malang mengalami penurunan, hal itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang, sehingga perlu adanya penataan dalam sistem dan juga infrastruktur serta anggarannya.

Untuk itu perlu adanya Rancangan Perda tentang Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh Pemerintah Kota Malang, yang langsung disampaikan oleh Sutiaji Walikota Malang saat Sidang Paripurna, Rabu (07/12/2022).

“Tenaga Profesional Pustakawan di Kota Malang jumlahnya tidak banyak, padahal itu menjadi dasar dalam penguatan infrastruktur meningkatkan budaya literasi. Apalagi dari survey yang dilakukan oleh salah satu lembaga di dunia, budaya membaca di Indonesia masih rendah, terbukti Indonesia berada di urutan ke 62 dari 70 negara. Ini kan sangat rendah, kita ada di urutan 10 terbawah dalam hal literasi membaca,” ungkap Sutiaji.

Pada ranperda tersebut diusulkan penambahan tenaga profesional hingga perlu adanya anggaran, sehingga ranperda tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah dalam mengembangkan inovasi.

“Harus ada inovasi baik dalam digitalisasi, organisasi, pojok baca agar minat baca masyarakat dapat meningkat,” pungkas Sutiaji.


(Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika Dukung Pemerintah Kota Malang Susun Raperda Perpustakaan)

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika memberikan tanggapan, bahwa konsep Ranperda Perpustakaan ini telah lama ditunggu oleh dewan, karena selama ini belum ada landasan regulasi untuk menindaklanjuti kendala kerja Pemerintah Kota Malang.

“Memang banyak kendala yang dihadapi karena belum adanya aturan terutama masalah utamanya adalah anggaran biaya,” jelas Made.

Rencananya Ranperda tentang Perpustakaan akan masuk ke Pansus untuk dilakukan pembahasan pada Paripurna di Januari 2023 dan ditetapkan pada Februari 2023. Dewan akan mengundang tokoh, akademisi dan pegiat literasi lainnya untuk mendiskusikan isi Ranperda.

“Perpustakaan yang diseleggarakan oleh perorangan juga banyak di Kota Malang. Dengan adanya regulasi, nantinya mereka bisa kami bantu dengan pembiayaan. Jadi, pemerintah hadir tidak sekadar mengajak akan ada pembiayaan disitu,” ujar Made.

Untuk perpustakaan yang dikelola perorangan akan semakin mudah dilakukan pembinaan, karena hadirnya perpustakaan memiliki peran penting mendekatkan budaya membaca kepada masyarakat, tidak hanya tentang membaca menulis, tetapi bisa digunakan untuk menangkal berita hoaks. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top