Malang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana calon mahasiswa Fakultas Kedokteran UB, akhirnya direkomendasikan untuk dipecat dari Kader Partai Amanat Nasional (PAN), berdasarkan Hasil Rapat Pleno DPD PAN Kota Malang, Jumat (21/10/2016) di Kantor DPD PAN Kota Malang.
Menurut Dito Arief, Sekretaris DPD PAN Kota Malang, kelakuan Subur Triono (ST) dalam melakukan penggelapan dana calon mahasiswa baru UB, serta pengambilan uang partai sudah dianggap keterlaluan, padahal Subur merupakan anggota legislatif di DPRD Kota Malang yang seharusnya memberikan contoh yang baik di masyarakat.
“DPD PAN sudah memberikan panggilan kepada Subur Triono berupa Surat Peringatan 1 hingga ketiga, terkait permintaan klarifikasi secara tertulis hingga permintaan pengembalian uang partai, tapi semua itu tidak diindahkan oleh Subur, maka Hasil Rapat Pleno DPD PAN Kota Malang merekomendasikan kepada DPW dan DPP PAN, untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemecatan sebagai kader Partai Amanat Nasional,”ungkap Dito Arief saat membacakan hasil Rapat Pleno DPD PAN, Senin (28/11/2016).
Sementara itu, H.Pujianto, Ketua DPD PAN Kota Malang menambahkan, selain melakukan pemecatan, juga mengusulkan DPP PAN untuk ditembuskan kepada DPW PAN Jawa Timur, untuk dilaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Subur Triono dari anggota legislatif DPRD Kota Malang.
“Selama menunggu dua poin diatas, DPD PAN Kota Malang akan memberikan sanksi kepada Subur Triono, berupa reposisi sebagai Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan dan mereposisi dari Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Kita juga sudah melakukan konsultasi kepada Totok Daryanto, Pembina PAN dapil Malang untuk kasus Subur dan beliau menyampaikan silahkan untuk ditindak jika memang bersalah,”pungkas Puji dengan tegas.
Dengan apa yang disampaikan PAN kepada awak media dan masyarakat, diharapkan dapat menimbulkan persepsi positif di masyarakat, bahwa Partai Reformis PAN siap memberantas korupsi dan pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat.(DnD)