Kapolres Malang Kota Siap All Out Berantas Pungutan Liar

Malang – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk melakukan operasi pemberantasan pungutan-liar (OPP) atau juga disebut suap, langsung instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Kapolres Malang Kota, dengan menangkap PNS atau pejabat yang terlibat pungutan liar dengan menggunakan jabatannya.

Menurut AKBP Decky Hendarsono, S.IK, Kapolres Malang Kota, keberhasilan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas SW (inisial) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, murni tidak ada unsur politis tapi memang menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait pemerasan oleh tersangka SW kepada oknum Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Malang, saat berada di wilayah Kota Malang.

“Semua murni dari laporan masyarakat yang geram atas kelakuan dari SW, terkait pemerasan dalam proses mutasi PNS dari Kalimantan ke Kabupaten Malang. Memang SW tidak menyebutkan berapa nominal yang diminta, oleh korban sudah diberi 10 juta rupiah, karena belum diberikan SK untuk mutasi, maka diberikan lagi 5 juta rupiah, karena masih saja tidak diberi, terakhir diberi 3 juta dan kabar tersebut sudah diketahui oleh jajaran Polres Malang Kota,” ungkap Decky yang menjelaskan secara gamblang kepada awak media di Aula Polresta Malang, Sabtu (29/10/2016).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi rupanya sangat shock dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Malang Kota, karena dia tidak menyangka bahwa kasus Rp 3 juta bakal menyeret dirinya menjadi tahanan Mapolresta Malang.

“Jika tidak ingin terlibat pemerasan atau korupsi, seharusnya proses mutasi PNS dijalankan sesuai aturan, tidak perlu hingga meminta uang. Kasihan kan PNS tersebut sudah mengeluarkan biaya besar dari Kalimatan ke Jawa, malah disini semacam diperas dan dipersulit,” tambah AKBP Decky Hendarsono.

Untuk diketahui, Selasa (25/10/2016) malam lalu, sekitar pukul 18.30, polisi telah menangkap tangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Malang Suwandi dirumahnya yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top