Malang – Tingginya bunga bank dalam sistem perkreditan yang mencapai 13℅ membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, bersikap mendukung rencana revisi UU Perbankan, agar kedepan semakin banyak pengusaha yang memilih menabung di dalam negeri.
Menurut Eddy Ganefo, Ketua Kadin Indonesia, pihaknya mendorong agar segera dilakukan perubahan UU perbankan, dengan mulai membuka kerahasiaan bank, terutama masalah simpanan dan penyimpanan khususnya untuk pajak, apalagi sekarang pemerintah sedang giat melakukan Tax Amnesty.
“Banyak manfaat jika revisi UU perbankan itu dilakukan, misalnya jika dibuka mereka (wajib pajak) akan lebih patuh membayar pajak. Terlebih lagi, saat ini sedang persiapan era pertukaran informasi antarnegara,” ungkap Ketua Kadin Indonesia Eddy Ganefo dalam kegiatan pembukaan Musyawarah Provinsi Kadin Jatim di The Singhasari Resort Kota Batu, Minggu malam.
Pihaknya juga menekankan pengusaha tidak perlu takut dengan amnesty pajak, terlebih lagi jika hasil kekayaaan itu didapatkan dengan mencari uang yang halal.
“Pengusaha Indonesia tidak perlu takut untuk menyimpan uang di dalam negeri, apalagi jika bunga untuk simpanan di bank dalam negeri lebih besar dari luar negeri,” tandasnya pada awak media.
Sementara itu, terkait dengan adanya masalah di internal kepemimpinan Kadin, Eddy menegaskan saat ini sedang diupayakan untuk bisa rekonsilisasi, sehingga ke depan bisa menjadikan Kadin lebih baik.
“Kami sudah bicara sama-sama dan harapan mereka serta kita, adalah akan ada rekonsiliasi dan ini masih dalam tahap pembicaraan. Kami inginkan yang terbaik untuk negara dan bangsa demi membangun perekonomian dan ini tentu saja mendorong pengusaha bangkit, bukan hanya konglomerat, tapi mikro, kecil, menengah, hingga besar. Ini butuh pekerjaan besar dan tentu kami konsolidasikan dengan seluruh daerah,” imbuhnya. (DnD)