1 Petugas Dispenda Ditarget 1 Milyar

Malang – Demi mensukseskan pembangunan yang terus berkelanjutan di Kota Malang, membuat Dispenda Kota Malang bekerja keras untuk menyerap pendapatan dari sektor pajak.

Menurut Ade Herawanto, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, sampai triwulan pertama ini pajak sudah mencapai 35 persen atau bisa dibilang melebihi target, yang wajib mencapai 30 persen dari total target 300 Milyar rupiah dalam setahun.

“Sampai saat ini kinerja petugas Dispenda sangat luar biasa, dari target tiga puluh persen, ternyata bisa mencapai tiga puluh lima persen. Tapi ini tidak membuat kami puas, karena kinerja harus terus ditingkatkan hingga akhir tahun,” ungkap Ade D`Kross sapaan akrabnya.

Untuk mencapai target yang diinginkan, semua petugas Dispenda mendapatkan briefing setiap pagi, agar dapat meningkatkan kinerja dengan strategi yang cukup matang dalam melakukan eksekusi, terhadap wajib pajak yang terkesan “bandel” tidak bersedia membayar pajak.

“Berbicara mengenai target, sudah bukan lagi dibebankan per bidang dalam dinas, akan tetapi dibebankan ke tiap petugas sebesar satu milyar rupiah setiap hari. Meski itu sulit, tapi semua harus dicoba dan tiap kekurangan target akan dievaluasi,” tandasnya dengan penuh optimis.

Lebih lanjut pria pecinta klub Arema itu menambahkan, potensi terbesar didapatkan dari sektor pajak BPHTB dan PBB, yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah perhari dan akan melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP, Kejaksaan, Dishub, Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian, yang akan disebar ke Mall serta wajib pajak perseorangan.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top