Jurnalismalang – Setelah Universitas Brawijaya resmi menyandang sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), membuat jutaan riset dan inovasi yang selama ini diteliti oleh mahasiswa dan dosen Universitas Brawijaya, akan membuat Perguruan Tinggi kebanggaan warga Kota Malang itu dapat lebih kompetitif dan mengelola keuangan dari penelitiannya.
Wakil Rektor V Bidang Riset dan Inovasi Dr Bambang Susilo M.Sc.Agr mengatakan, ada dua hasil penelitian dari LPPM 2021 yang tahun 2022 sudah siap digiring untuk piloting ke Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DI2B) untuk dihilirisasi.
“Saat ini sebagai WR V tugas saya mengintegrasikan dan mensinkronkan riset-riset UB yang bisa dihilirisasi. Jika dulu BIIW mengerjakan pekerjaan sendiri, LPPM mengerjakan riset dan pengabdian sendiri dan kurang koordinasi maka sekarang dengan tanggung jawab, dijadikan satu pada Wakil rektor maka akan lebih terintegrasi sistem kerjanya. Jadi riset yang sudah mempunyai tingkat kesiapan teknologi (TKT) tinggi bisa digeser keprogram kerja DI2B untuk hilirisasi,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, setelah sampai di DI2B maka penelitian tersebut akan diinkubasi sampai layak teknis, ekonomi, sosial dan berkelanjutan untuk selanjutnya dikomersialkan lewat Badan Pengelola Usaha atau BPU atau juga dikomersialkan melaui investor swasta.
“Saya harap ke depan penelitian lebih komprehensif dari dasar sampai terapan, apalagi status PTN-BH diberi wewenang mencari pendapatan untuk universitas, dengan mendirikan perusahaan seperti Perseroan Terbatas, hotel, bekerja sama dengan perusahaan, menjual inovasi teknologi, atau lainnya,” ungkap Bambang saat ditemui Jurnalismalang.com, Selasa (25/01/2022). (DnD)