Jurnalismalang – Patroli Gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD Kota Malang dan PSC 119 Kota Malang, melaksanakan patroli Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Covid-19 serta penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Rabu (27/01/2021).
Kegiatan apel patroli gabungan dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi menyampaikan, pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan diberikan sanksi, terutama yang melanggar Protokol Kesehatan.
“Kita berharap dengan dilakukannya operasi yustisi ini, bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Malang. Kita akan melaksanakan penertiban di sekitar Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, apabila ada yang melintas dengan menggunakan kendaraan, baik roda 4 maupun roda 2 yang tidak memakai masker, kita arahkan masuk ke dalam Taman Krida Malang,” ungkap Priyadi.
“Jangan bosan-bosan untuk menghimbau kepada masyarakat, demi keselamatan kita bersama memutus rantai penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kota Malang,” tambah Priyadi.
Sementara itu Bati Ops Kodim 0833/Kota Malang Peltu Faizin menyampaikan, Patroli Gabungan fokus merazia warga ataupun pengguna jalan yang tidak mengenakan masker di masa pandemi covid-19, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya mendorong kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah di programkan Pemerintah.
“Tercatat sebanyak 77 orang yang terjaring dalam razia masker oleh tim gabungan, mereka dikenakan sanksi dengan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran sesuai dengan Perda Provinsi Jatim No.2 TA. 2020, selanjutnya para pelanggar diberikan Masker untuk digunakan,” tambah Peltu Faizin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid PPUD Pol PP Monteiro, Kasiopsdal Satpol PP Antonio Viera, Kabid Binwaslu Basori, Wakasatlantas Polresta Malang AKP. Bayu, Personil Kodim 0833/Kota Malang, Personil Polresta Malang Kota, Personil Satpol PP Kota Malang, Personil Dishub Kota Malang, Personil BPBD Kota Malang dan Personil PSC 119 Kota Malang. (DnD)