Jurnalismalang – Bertempat di kantor Kelurahan Samaan Jl. Kaliurang Barat no 121 Kecamatan Klojen Kota Malang, telah dilaksanakan kegiatan Apel Operasi Gabungan Penegakan Disiplin dan Penertiban Protokoler Kesehatan (WAJIB MASKER), Sabtu (13/11/20).
Pati 1 Reskrim Polsek Klojen Iptu Gunawan, pengambil apel menjelaskan, operasi ini sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan warga menaati protokol kesehatan, khususnya memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Seperti hari-hari sebelumnya, kegiatan ini adalah dalam rangka upaya meningkatkan kedisiplinan warga, dalam menaati protap kesehatan melalui operasi yustisi, khususnya dalam memakai masker secara tertib,” ungkap Iptu Gunawan.
Operasi kali ini digelar di Jl. Kaliurang Barat dan perempatan Peler Kota Malang, dalam kegiatan kali ini sejumlah anggota dari kecamatan hingga pihak TNI dan kepolisian diterjunkan di lapangan.
Sementara Babinsa Kelurahan Samaan Pelda Sunarto menjelaskan, dalam operasi kali ini terjaring 13 orang yang melanggar karena tidak memakai masker, para pelanggar itu diberikan sanksi menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta diberi masker secara gratis untuk langsung digunakan.
“Kami berharap pengawasan dan penindakan ketertiban memakai masker ini, makin meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker. Di sisi lain dengan penertiban warga dalam memakai masker bisa membantu menurunkan angka penularan COVID-19,” tambah Pelda Sunarto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kec Klojen diwakili Sucipto, Satpol PP dan 1 org staf, Lurah Samaan diwakili oleh Seklur Rony Kurniawan dan Kasi trantib Kelurahan Samaan Pieter Tohatu Amd beserta staf, Babinsa Kelurahan Samaan Pelda Sunarto dan Sertu Dayu Cahyono, Relawan Kel. Tangguh Samaan dipimpin Drs.Setyo Budi. (DnD)