Operasi Yustisi Disiplin dan penertiban Protokoler Kesehatan Berikan Masker Gratis

Jurnalismalang – Bertempat di kantor Kelurahan Suloharjo Jl. Aris Munandar 54 Kecamatan Klojen Kota Malang, telah dilaksanakan kegiatan Apel Operasi Gabungan Penegakan Disiplin dan Penertiban Protokoler Kesehatan (WAJIB MASKER) di wilayah hukum tingkat Kecamatan Klojen, Kamis 29/10/2020

Apel dipimpin oleh Panit Sabhara Ipda Tri Andoko yang menyampaikan, untuk memberikan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

“Operasi Yustisi ini digelar sesuai Inpres No.6 Th 2020,Pergub No.53 Th 2020, Perwali No.30 Th 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Bentuk tindakan juga diterapkan bagi warga yang tidak memakai masker, sebanyak 9 orang tadi kedapatan tidak memakai masker dan diberikan tindakan, yakni seperti menyanyikan lagu wajib kebangsaan, serta mengucapkan Pancasila dan berjanji saat keluar rumah selalu memakai masker, hal ini dilakukan agar masyarakat disiplin memakai masker, petugas tadi juga langsung membagikan masker gratis bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker,” ungkap Ipda Tri Andoko saat ditemui.

Sementara itu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Sukoharjo, Pelda imam menambahkan, fokus dalam kegiatan operasi tadi adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (3M), juga mengedepankan edukasi terhadap masyarakat, baik perorangan atau pelaku usaha, untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Klojen diwakili oleh Staf Trantib Kecamatan Klojen Andi dan Nurrohman, Lurah Sukoharjo Munadi SOS,MM, Bhabinkamtibmas Kel.Sukoharjo Aiptu Bambang Sutrisno dan 6 orang anggota polsek klojen, Bakesbangpol Shodik Chusaini serta Staf Kel.Sukoharjo. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top