Jurnalismalang – Linmas (Perlindungan Masyarakat) merupakan wujud tanggung jawab dan peran serta segenap warga negara, terhadap keselamatan umum masyarakat lingkungannya.
Keberadaan Linmas hingga saat ini masih dibutuhkan kehadirannya, sebagai kekuatan utama dalam upaya perlindungan masyarakat pada saat terjadi bencana, pengungsian, kamtibmas dan sosial kemasyarakatan.
Pengelolaan LINMAS adalah tanggung jawab Negara di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Rabu (16/10/2019), dalam hal ini Danramil 0818 / 11 Donomulyo Kapten Inf Suwarno mengatakan tugas dan kewajiban petugas Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban sudah cukup berat.
“Tugas itu akan semakin berat jika diampu oleh petugas Linmas yang sudah lanjut usia, karena linmas betul-betul menunjukkan fungsi dan tugas utama sebagai garda terdepan, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sesuai namanya, linmas merupakan aparat yang berada dalam garda depan perlindungan masyarakat,” ucap Kapten Inf Suwarno.
Selain bertugas pengamanan, lanjutnya, Linmas juga membantu penanganan bencana alam, pengamanan pemilihan umum mulai tingkat kepala desa hingga presiden dan menjaga keamanan dan ketertiban warga.
“Untuk itu, anggota linmas perlu mendapatkan bekal ketrampilan guna menunjang tugas dan fungsinya, karena betapa pentingnya keberadaan Satuan Linmas maka patut diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dan peremajaan bagi Satlinmas yang lebih muda,” pungkasnya. (DnD)