Jurnalismalang — Sebutan banyu setan dalam bahasa jawa yang berarti air setan atau minuman keras, sepertinya memang terbukti mampu merubah rasa kemanusiaan menjadi setan, seperti yang dilakukan oleh AAA (21) yang tega mencabuli ULR (12) yang tidak lain adalah adik kandung sahabatnya sendiri
“Pelaku merupakan sahabat dari kakak korban, yang memang terbiasa menginap di rumah korban, orang tua dari korban malam itu kebetulan sedang di luar kota untuk berobat. Kejadiannya pun terjadi dini hari saat semua tertidur lelap sekitar jam 01.00 WIB,” Ungkap Asfuri kepada awak media saat konferensi pers di halaman Polres Malang Kota, Rabu (24/10/2018).
Seperti diketahui, karena seringnya tersangka dan beberapa teman dari kakak korban menginap di kediaman mereka, membuat tidak ada kecurigaan dari korban, namun diduga terindikasi minuman keras akhirnya terjadilah aksi tidak senonoh itu.
“Saat itu korban sedang tidur di kamarnya, kemudian korban merasa ada yang meraba bagian kemaluannya, saat itu posisi korban dalam kondisi terlentang, saat korban membuka mata dan melihat ke arah kanan, ia melihat ada orang yang bersembunyi disebelah ranjang,” tambah Kapolresta Malang itu.
Dalam kondisi kaget korban berteriak memanggil kakaknya, namun sang kakak tidak terbangun, mendengar teriakan korban yang cukup lantang, pelaku lari ke arah kamar mandi dan saat itu korban lari keluar rumah, beruntung dia bertemu dengan tetangganya yang kemudian dibantu melapor ke ketua RT sebelum akhirnya melapor pada polisi dan membangunkan kakak korban serta penjemputan tersangka di tempat kejadian perkara.
“Kini tersangka terancam pasal 82 UU No.35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO.23 TH 2002 TTG Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. Sementara korban langsung menjalani visum,” tutup Asfuri di akhir sesi konferensi pers. (Doi/DnD)