Kota Malang – Peran generasi muda dan mahasiswa menjadi fondasi penting dalam merespons tantangan penegakan Hak Asasi Manusia yang semakin kompleks di era digital. Hal tersebut mengemuka dalam gelaran 2nd International Student Conference on Human Rights yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mulai Senin, 7 September 2026.
Forum akademis tahunan ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum peringatan hari meninggalnya tokoh pejuang HAM, Munir Said Thalib. Mengandeng beberapa lembaga yang berfokus di bidang HAM, forum ini menghadirkan pembicara serta peserta dari berbagai latar belakang negara.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan FH UB, Dr. Muktiono, menyampaikan bahwa pelibatan aktif mahasiswa dalam wacana HAM bertujuan membentuk kesadaran kritis sejak dini.
”Jadi kita terus melibatkan generasi muda dalam membincang tentang hak asasi manusia untuk membangun kesadaran teman-teman mahasiswa terkait dengan penegakan hak asasi manusia,” kata Muktiono.
Menurut Muktiono, anak muda di era internet memiliki potensi serta daya dukung yang berbeda dibanding era sebelumnya. Ruang diskusi seperti konferensi internasional ini menjadi sarana tepat untuk menyalurkan gagasan akademis secara terstruktur.
”Anak muda saat ini juga memiliki resource yang berbeda, potensi yang berbeda, sehingga konferensi ini juga memberikan wadah bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, ide, kemudian pendapat dan perspektif mereka tentang Hak Asasi Manusia. Harapan kami, melalui tulisan-tulisan dan perdebatan mereka di ruang-ruang chamber dalam konferensi ini nanti akan ada sesuatu yang dihasilkan dan menjadi bacaan kita bersama dalam menghadapi tantangan asasi manusia yang semakin kuat dan semakin multi dimension tantangannya ini,” kata Muktiono.

Di sisi lain, Ketua Panitia 2nd ISCHR 2026, Cyndiarnis Cahyaning Putri, menjelaskan bahwa keterlibatan peserta tahun ini mengalami perluasan jangkauan yang cukup luas dibanding pelaksanaan sebelumnya.
”Jadi setiap tahun FH UB menyelenggarakan International Student Conference on Human Rights, dan ini memang diperlukan dengan target adalah mahasiswa dari berbagai negara, dimana pada tahun ini international outreach kita sudah mencapai empat benua, jadi mulai dari Asia, kemudian juga ada dari Afrika, dari South America, Europe dan tentunya dari Indonesia,” kata Cindy.
Dosen pengajar FH UB tersebut menuturkan bahwa isu-isu yang dibedah para peserta berfokus pada dinamika sosial dan lingkungan yang tengah hangat di tingkat global.
”Untuk tahun ini kami mengambil temanya memang berkaitan dengan isu-isu hak asasi manusia seperti civic space, kemudian ada environmental rights, kemudian juga terkait dengan hak lain-lainnya yang dirasa pada saat ini masih menjadi isu yang layak untuk dibahas. Pada hari ini tanggal 7 September ini merupakan petingatan hari kematiannya Almarhum Munir, sehingga memang kami menyelenggarakan konferensi ini pada tanggal ini untuk memperingati kematian tokoh HAM tersebut,” kata Cindy.
Konferensi yang diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti. Dalam pandangannya, isu HAM bukan sekadar wacana teoretis, melainkan kebutuhan mendasar yang wajib dipahami seluruh lapisan masyarakat.
”Ini karena persoalan hak asasi manusia (human rights) itu merupakan suatu hal yang penting untuk dipahami oleh semua masyarakat. Human rights dalam berbagai aspek baik sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya,” kata Noerdajasakti.
Pria yang akrab disapa Sakti ini menambahkan bahwa mahasiswa memegang tanggung jawab moril untuk menjadi agen penyebar pengetahuan akademis serta prinsip keadilan di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
”Mahasiswa sebagai insan-insan akademis yang berpengetahuan tentunya bisa diharapkan untuk memberikan pengetahuan tentang hak asasi manusia, mengingat dari waktu ke waktu hak asasi manusia itu mengalami perkembangan dan dinamika secara terus menerus. Sehingga sosialisasi itu sangatlah penting untuk dilakukan,” kata Sakti. (Red)