👁 347 views since Juni 30, 2026

Program MBG Perlu Dievaluasi dari Hulu ke Hilir, DPRD Kota Malang Soroti Tata Kelola

MALANGKOTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai masih memerlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya semakin efektif. Meski demikian, penghentian program tersebut bukan menjadi pilihan karena MBG merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi. Menurutnya, arah kebijakan MBG sudah ditetapkan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung implementasinya. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap harus terus dikaji agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Saya kira program MBG itu bagian dari program yang sudah jelas arahnya, jelas tujuannya, dan niatnya juga bagus. Program ini sudah masuk dalam RPJMN, sehingga di daerah mau tidak mau dan suka tidak suka harus dilaksanakan,” ujarnya.

Suryadi menilai evaluasi menjadi kebutuhan karena program tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sekaligus menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, yakni anak-anak. Oleh karena itu, peninjauan tidak cukup dilakukan pada satu aspek, melainkan mencakup keseluruhan sistem mulai dari perencanaan, tata kelola, hingga distribusi manfaat.

“Kalau MBG dihentikan saya kira tidak mungkin. Namun evaluasi dari hulu sampai hilir harus dilakukan karena ini menyangkut hajat orang banyak dan penggunaan APBN,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah pada dasarnya menjalankan program sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang bagi daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan relatif terbatas.

Karena itu, berbagai usulan yang berkembang di masyarakat, seperti memanfaatkan kantin sekolah sebagai tempat penyediaan makanan bergizi, tidak bisa langsung diterapkan. Menurutnya, setiap alternatif tetap harus melalui kajian yang mempertimbangkan standar keamanan pangan dan kecukupan gizi sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain mekanisme pelaksanaan, Suryadi juga menilai penentuan kelompok penerima manfaat perlu terus disempurnakan melalui kajian berbasis data. Berdasarkan berbagai forum diskusi yang diikutinya, intervensi gizi dinilai akan memberikan dampak paling besar apabila difokuskan kepada kelompok usia dini yang berada pada masa pertumbuhan.

“Maka yang perlu terus dipertajam adalah kajian dan studi sehingga penerima manfaat MBG benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih diperlukan, terutama dalam aspek pengawasan. Saat ini Pemerintah Kota Malang telah membentuk Satuan Tugas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah untuk melakukan pemantauan pelaksanaan program.

Namun demikian, kewenangan pemerintah daerah terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih terbatas. Beberapa SPPG yang belum memenuhi persyaratan, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), memang dapat dievaluasi, tetapi keputusan pemberian sanksi tetap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Di daerah sebetulnya hanya mengawasi. Untuk menentukan sanksi atau suspend, kewenangannya tidak terlalu kuat karena seluruh sistem dan perangkatnya berasal dari pusat,” jelasnya.

Menurut Suryadi, kondisi serupa juga berlaku dalam proses rekrutmen sumber daya manusia yang terlibat dalam program MBG. Penentuan kepala dapur, tenaga ahli gizi, hingga pendamping lapangan sepenuhnya mengikuti mekanisme yang ditetapkan BGN.

Karena itu, ia berharap ke depan pemerintah daerah diberikan ruang lebih besar untuk berkontribusi, termasuk dalam penentuan lokasi dapur MBG. Dengan keterlibatan yang lebih luas, penempatan fasilitas penyedia makanan dinilai dapat disesuaikan dengan sebaran penerima manfaat sehingga distribusi layanan menjadi lebih efektif dan efisien. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top