MALANGKOTA – Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2 kembali memunculkan dinamika di kalangan pengemudi angkutan kota (angkot). Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Malang menilai pengembangan transportasi massal tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan layanan publik, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan angkutan umum yang telah lama melayani masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan berbagai aspirasi yang disampaikan paguyuban angkot perlu menjadi perhatian sebelum operasional koridor baru dijalankan. Menurutnya, pemerintah harus membangun komunikasi yang lebih intensif agar kebijakan tersebut tidak memunculkan persoalan baru di sektor transportasi.
“Kami menghormati sikap teman-teman paguyuban angkot karena ada beberapa hal yang menjadi kekhawatiran mereka terkait Trans Jatim Koridor 2,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Kota Malang telah berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi sektor perhubungan. DPRD Kota Malang juga mengusulkan adanya rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, serta DPRD di kedua tingkatan.
Menurut Dito, forum tersebut penting untuk mencari formulasi terbaik sehingga pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 dapat berjalan selaras dengan sistem transportasi yang sudah ada. Dengan demikian, modernisasi layanan transportasi tidak mengorbankan mata pencaharian para pengemudi angkot.
Selain membahas integrasi Trans Jatim, DPRD Kota Malang turut menyoroti belum terealisasinya program angkutan pelajar gratis yang telah dianggarkan melalui APBD Kota Malang Tahun 2026 sebesar Rp1,9 miliar. Program tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan operasional angkutan kota.
“Salah satu kekecewaan teman-teman angkot adalah program angkutan pelajar gratis yang sampai sekarang belum berjalan. Padahal anggarannya sudah kami perjuangkan sebesar Rp1,9 miliar,” kata Dito.
Ia menjelaskan, keberadaan angkot ke depan seharusnya tidak diposisikan sebagai pesaing Trans Jatim. Sebaliknya, angkutan kota perlu diarahkan menjadi moda pengumpan atau feeder yang terhubung dengan jaringan transportasi massal. Karena itu, penataan ulang trayek dinilai menjadi pekerjaan penting yang harus segera disiapkan.
“Kami ingin bagaimana angkot-angkot ini menjadi supporting system atau feeder Trans Jatim. Kemudian dilakukan penataan kembali rute trayek yang ada di Kota Malang,” ucapnya.
Menurut Dito, salah satu sumber kekhawatiran sopir angkot adalah potensi tumpang tindih trayek antara layanan Trans Jatim Koridor 2 dengan jalur angkot yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Kondisi serupa, kata dia, pernah muncul saat Trans Jatim Koridor 1 mulai beroperasi sehingga diperlukan sosialisasi dan komunikasi yang lebih komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, meski Trans Jatim merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, proses integrasinya dengan transportasi lokal memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah. DPRD Kota Malang bahkan mendorong agar APBD pada tahun-tahun berikutnya turut diarahkan untuk mendukung revitalisasi transportasi lokal, mulai dari kajian trayek, penataan angkot, hingga penguatan fungsi angkot sebagai layanan pengumpan.
“Penanganan transportasi harus dilakukan secara holistik, tidak parsial. Karena itu perlu duduk bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, DPRD provinsi, dan DPRD kota,” tegasnya.
Hingga kini DPRD Kota Malang belum menerima penyampaian aspirasi secara resmi dari paguyuban angkot. Meski demikian, berbagai informasi dan perkembangan di lapangan telah menjadi bahan perhatian dewan sebagai dasar untuk mendorong dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan. (Red)