👁 600 views since Juni 18, 2026

Pemkot Pertimbangkan Opsi Penggunaan Kendaraan Listrik di Tengah Kenaikan Harga BBM

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., saat memberikan keterangan kepada awak media

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., saat memberikan keterangan kepada awak media

Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat menghadapi fluktuasi harga energi global yang berdampak pada anggaran daerah. Sebagai langkah taktis mengantisipasi lonjakan harga bahan bakar minyak, opsi migrasi ke kendaraan listrik kini mulai dimatangkan untuk menjaga efisiensi belanja publik.

Langkah mitigasi ini diawali dengan instruksi langsung dari Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk diminta menghitung ulang serapan anggaran logistik BBM pada sisa tahun anggaran berjalan agar operasional pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Dengan harga yang naik, tentu anggaran BBM yang sudah dihitung sebelumnya berpotensi tidak mencukupi hingga akhir tahun. Karena itu kami sedang mengevaluasi dan menyiapkan berbagai skenario,” ujar Wahyu Hidayat.

Sebelumnya, Pemkot Malang sudah menerapkan sistem kerja adaptif berupa pembatasan hari kerja di kantor melalui kebijakan Work From Home secara berkala. Kebijakan ini terbukti mampu menekan volume penggunaan mobil dinas harian sekaligus mengendalikan konsumsi energi internal.

Namun, untuk solusi jangka panjang, beralih ke kendaraan berbasis baterai menjadi prioritas utama. Wahyu Hidayat menilai efisiensi energi kendaraan listrik jauh lebih hemat dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan operasional berbasis bahan bakar fosil.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan beralih ke mobil listrik. Tidak harus membeli, bisa juga dengan skema sewa yang dinilai lebih murah dan lebih mudah dalam pemenuhan kebutuhan energinya,” jelas Wahyu Hidayat.

Formulasi teknis mengenai skema pengadaan ini sedang dibahas intensif oleh tim ahli. Mengingat mendesaknya penyesuaian anggaran akibat inflasi sektor energi, Pemkot Malang membuka peluang memasukkan draf kebijakan insentif kendaraan listrik ini ke dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan APBD tahun berjalan.

“Nanti akan kami konsultasikan juga dengan DPRD terkait langkah yang akan diambil,” tambahnya.

Dampak lonjakan harga BBM ini diakui cukup sistemik karena turut berimbas pada sektor pelayanan publik dasar. Salah satu yang paling terdampak adalah armada truk pengangkut sampah dan logistik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup yang sangat bergantung pada sediaan biosolar.

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran dalam pengadaan unit baru, Pemkot Malang menyiapkan skema penghapusan aset. Kendaraan dinas konvensional yang telah melewati usia pakai akan segera dilelang melalui lelang negara. Dana yang diperoleh dari pelelangan tersebut akan digunakan sebagai modal stimulan untuk pembiayaan investasi atau kontrak sewa kendaraan listrik.

“Kalau kendaraan yang sudah waktunya diganti, rencananya akan dilelang. Hasilnya bisa dialokasikan untuk mendukung kebutuhan kendaraan listrik, baik pembelian maupun sewa,” pungkas Wahyu Hidayat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top