👁 691 views since Juni 16, 2026

Atasi Kemacetan Gadang-Bumiayu, Pemkot Malang Larang Drive-Thru dan Pasang Pagar BRC

Kota Malang — Penataan kawasan selatan Kota Malang terus dikebut lewat regulasi dan pembatasan fisik yang ketat. Guna mengurai akar masalah kemacetan akut serta menertibkan area pasar, Pemerintah Kota Malang berencana memasang pagar pembatas jenis BRC dengan fondasi beton pracetak (precast) yang cukup tinggi di sepanjang bahu Jalan Gadang-Bumiayu. Pagar ini difungsikan untuk memutus rantai transaksi jual-beli bermodel lantatur (drive-thru) di tepi jalan.

Penegasan langkah disiplin tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., di sela-sela peninjauan masterplan penataan kawasan setempat. Wahyu menekankan bahwa pembatasan fisik ini sengaja diimplementasikan agar tidak ada lagi celah bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk berhenti di area terlarang hanya demi berbelanja, sebuah kebiasaan lama yang selama ini menjadi pemicu utama tersumbatnya arus lalu lintas.

“Kami berharap tidak ada model seperti dulu yaitu drive-thru lagi. Nanti tidak akan boleh ada kendaraan berhenti untuk membeli. Karena akan kami buat agak tinggi, dan nanti ini kita akan batasi ada tanaman lagi di dalam pot,” tegas Wahyu Hidayat.

Sebagai penguat barikade fisik tersebut, Pemkot Malang juga akan menempatkan deretan pot tanaman berukuran besar di sepanjang area pembatas. Langkah sekunder ini diambil guna mengantisipasi kecenderungan para pedagang yang kerap memajukan lapak atau menggelar barang dagangannya hingga meluber ke bibir jalan raya.

Wahyu Hidayat menjelaskan, sistem penyekatan ketat ini nantinya juga akan diterapkan secara pararel di area sebelah utara pasar yang terhubung langsung dengan akses jalan-jalan sirip permukiman. Melalui skema operasional baru ini, tata cara belanja masyarakat diubah total. Warga yang hendak bertransaksi diwajibkan memarkir kendaraan mereka di kantong-kantong parkir resmi yang sudah disediakan, lalu berjalan kaki memasuki zona dalam pasar.

“Apabila mereka ingin membeli, ya parkir masuk, kemudian datang ke tempat pedagang. Sepanjang jalan ini tidak ada lagi kendaraan yang bisa berhenti dan membeli,” tambahnya.

Rehabilitasi makro ini diklaim tidak sekadar berfokus pada penertiban perilaku pedagang dan pembeli, tetapi diintegrasikan dengan proyek perbaikan geometri jalan serta penguatan jembatan di sepanjang rute penghubung Gadang hingga Bumiayu. Pemerintah Kota Malang optimistis intervensi lintas sektor ini mampu menuntaskan tiga masalah klasik yang dikeluhkan pengguna jalan selama bertahun-tahun, yakni kemacetan parah, kerusakan struktural aspal, serta aroma bau tidak sedap akibat sanitasi pasar yang buruk.

Wali Kota Malang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta media massa untuk ikut mengawal dan mendukung kelancaran proyek penataan fisik ini. Penerapan interaksi yang lebih tertib dan higienis antara pedagang dan pembeli diyakini akan mentransformasi lingkungan pasar menjadi lebih asri sekaligus mengembalikan fungsi utama jalan arteri secara optimal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top